Pembobolan Kartu Kredit BCA dan BNI
Pembobol Kartu Kredit Warga Colomadu Tembus Rp 134 Juta, Sehari Pelaku Lakukan Puluhan Transaksi
Pelaku pembobolan 4 kartu kredit milik warga Colomadu LHT melakukan puluhan transaksi dalam satu hari.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pelaku pembobolan 4 kartu kredit milik warga Colomadu LHT melakukan puluhan transaksi dalam satu hari.
Pengacara LHT, Kusumo Putro mengatakan, berdasarkan catatan kliennya, pelaku pada 16 Januari 2020 melakukan puluhan transaksi.
Pada tiga kartu Kredit BNI milik LHT pelaku melakukan total 24 transaksi di berbagai toko online.
Nilai transaksi yang dilakukan pada kartu kredit tersebut mulai Rp 500 ribu sampai Rp 16 juta.
Sementara transaksi di kartu kredit BCA pada 19 Januari 2020 diketahui Rp 13 juta.
"Ada puluhan transaksi dalam sehari," ungkapnya, Senin (3/2/2020).
Sebelumnya, korban pembobolan kartu kredit warga Colomadu, Karanganyar, LHT yang mendapat tagihan mencapai Rp 134 juta bakal melapor ke Polda Jawa Tengah (Jateng).
Pelaporan tersebut agar ada penelusuran dari tim Siber Polda Jateng.
• Kasus Pembobolan Dana Nasabah BNI Ambon, Direktur Reskrimum Polda Maluku Dicopot
• Pelaku Pembobolan Brangkas & Gudang di Wilayah Klaten Rusak Server CCTV Sebelum Beraksi
Menurut Pengacara LHT, Kusumo Putro, yang memiliki teknologi untuk menelusuri dugaan pembobolan adalah pihak Polda Jateng.
"Kami sebelumnya sudah berkonsultasi, untuk kasus dugaan pembobolan ini akan kami laporkan ke Polda Jateng," papar dia, Senin (3/2/2020).
Pelaporan ke Polda Jateng akan dilakukan dalam Minggu ini sambil menunggu hasil penelusuran dari pihak Perbankan yakni BCA dan BNI keluar.
"Kalau BCA katanya akan keluar tanggal 14 Februari ini, kalau BNI butuh 100 hari," papar Kusumo Putro.
Pihaknya memilih melaporkan juga ke Polda Jateng agar kasus tersebut bisa segera ditelusuri lantaran merugikan kliennya.
Warga Colomadu, Karanganyar LHT yang jadi korban pembobolan 4 kartu kreditnya menceritakan kronologis kejadian tersebut.
• Para Korban Pembobolan Brangkas & Gudang di Klaten Alami Kerugian Hingga Ratusan Juta
• Pelaku Pembobolan Toko Elektronik di Troso Klaten Diduga Lebih dari Satu Orang dan Gunakan Mobil Box
LHT warga Colomadu, Karanganyar mengatakan, soal kartu yang dibobol tersebut awalnya dia mendapatkan kiriman email tagihan pembelian barang pada Januari 2020 ini.
LHT merasa kaget lantaran pemberitahuan tersebut terjadi pada empat kartu kreditnya saat itu.
"Lantaran merasa tidak menggunakan uang tersebut, dilakukan pengecekan ke bank," papar LHT pada wartawan, Senin (3/1/2020).
Kartu Kreditnya berasal satu BCA dan tiga BNI yang diduga dibobol oleh orang yang tidak dikenal.
Pihaknya mengaku sudah memberikan catatan pada setiap transaksi yang dilakukan orang yang diduga membobol kartu kreditnya.
"Ada email tagihan pemberian barang lewat email, padahal saya tidak membeli apapun, saya kaget," papar LHT. (*)