Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Terungkap Motif Penghina Risma, Ternyata Sakit Hati Anies Dibully soal Banjir Jakarta

Kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menemukan fakta baru.

(KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)
Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat memberikan keterangan di Polrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020). 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menemukan fakta baru.

Sosok Zikria Dzatil, seorang netizen yang menjadi penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kini masih ditahan di Mapolrestabes Surabaya sebagai tersangka meski Risma sudah memaafkannya.

Isi Lengkap Surat Permintaan Maaf Penghina Risma, Merengek Sebut Anak Masih Kecil

Dia diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepada polisi, ibu 3 anak itu sempat mengaku, apa yang dilakukannya didasari rasa sakit hati karena Gubernur Anies Baswedan di-bully di media sosial karena peristiwa banjir di Jakarta.

"Di medsos, netizen banyak membandingkan penanganan banjir oleh Gubernur Anis Baswedan dan Wali Kota Risma. Sehingga, yang bersangkutan sakit hati dan akhirnya mem-bully Wali Kota Surabaya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (6/2/2020).

Polisi lantas memproses kasus tersebut setelah ada pihak yang melaporkan, karena kasus yang dimaksud masuk ranah delik aduan.

Secara tertulis, Zikria Dzatil meminta maaf secara tertulis kepada Wali Kota Risma, Rabu (5/2/2020).

Surat permintaan maaf disampaikan kepada Risma oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho, di rumah dinas Risma.

Risma pun lantas memaafkan pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil itu.

"Saya maafkan yang bersangkutan, saya sebagai manusia, beliau juga manusia. Kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf," kata Risma.

Viral Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Pelaku Ditangkap di Jabar

Meski sudah memaafkan penghina dirinya di media sosial, Risma masih enggan untuk bertemu dengan Zikria Dzatil.

Zikria Dzatil mengunggah ujaran yang menyebut Risma sebagai "kodok betina".

Ujaran itu diunggah dengan memasang foto Risma yang sedang mengatur lalu lintas di tengah banjir di Surabaya. 

Pelaku merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di sebuah perumahan di Kota Bogor, Jawa Barat.

Zikria diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya di Kota Bogor pada 31 Januari 2020.

Seusai menuliskan status bernada penghinaan kepada Risma di Facebook, pelaku mengaku menyesali perbuatannya.

Sambil menangis tersedu-sedu, pelaku menyatakan tidak memiliki masalah terhadap Risma.

Hanya saja, ia yang cukup aktif bermedia sosial melihat Risma kerap dibanding-bandingkan dengan tokoh yang dia kagumi.

Hal itu yang kemudian memicunya untuk menuliskan status Facebook yang ia tujukan kepada Risma.

Akibat perbuatannya, Zikria terancam Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(Kompas.com / Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati Anies Dibully soal Banjir Jakarta, Motif Zikria Dzatil Hina Risma",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved