Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

5 Fakta Pengendara Mobil yang Viral saat Ditilang Polantas, Tak Pulang Rumah Karena Beritanya Viral

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pengendara mobil yang mencekik polisi di pinggir jalan tol tak sampai 24 jam.

Muhammad Rzki Hidayat/Tribun Jakarta
Tersangka pencekikan anggota polisi, TS (tengah), saat diamankan Polsek Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020) sore. 

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa hari ini ramai diperbincangkan soal pengendara mobil emosional hingga mendorong dan mencekik leher polisi yang akan menilangnya viral di media sosial.

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pengendara mobil yang mencekik polisi di pinggir jalan tol tak sampai 24 jam.

Viral Kisah Supir Angkot di Semarang Bawa Bayi saat Bekerja, Begini Komentar Dokter Spesialis Anak

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pengendara mobil tersebut pria berinisial TS.

Yusri mengatakan, aksi TS yang mencekik anggota polisi viral di media sosial.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah informasi mengenai peristiwa tersebut.

Korban Polisi

Korban pencekikan adalah anggota polisi unit 2 Induk 1 Sat PJR Polda Metro Jaya, Rudi.

"Kejadian kemarin (Jumat) pukul 09.30WIB, di depan pintu gerbang Angke dua, sekitar 200 meter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).

Alasan TS mencekik polisi lantaran tak terima ditilang.

 

TS ditilang karena melanggar aturan lalu lintas, yakni tidak diperbolehkan berhenti di bahu jalan dekat gerbang tol.

"Dia berupaya untuk mendorong mencekik anggota pada saat itu. Sesuai dengan SOP yang ada, pelanggaran tetap dintindak," ucap Yusri.

Akibat perbuatannya, kini TS berstatus tersangka dan dikenakan pasal 212 KUHP, dan juga pasal 335 KUHP.

"Dengan ancaman pidana maksimal sepuluh tahun penjara," tambah Yusri.

Kronologi Lengkap Video Viral Pengendara Tidak Terima Ditilang Polisi hingga Diamankan Polisi

Pengendara ancam polisi

Seorang pengendara mobil marah-marah hingga mendorong dan mencekik leher polisi yang akan menilangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved