5 Fakta Pengendara Mobil yang Viral saat Ditilang Polantas, Tak Pulang Rumah Karena Beritanya Viral
Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pengendara mobil yang mencekik polisi di pinggir jalan tol tak sampai 24 jam.
Peristiwa itu direkam rekan dari polisi itu dan viral di media sosial, salah satunya diposting di akun instagram @westjurnalpalma.
Dari rekaman video berdurasi 00.50 detik, terlihat seorang pria berkacamata yang mengenakan kemeja biru memaki, mendorong hingga mencekik petugas kepolisian berpangkat Brigadir Kepala.
Pria itu merupakan pengendara mobil Toyota Agya B 2340 SIH.
Ia diduga kesal lantaran tak terima ditilang petugas.
Dalam rekaman terlihat pria tersebut terus menyerang petugas yang akan menulis surat tilang.
Mendapat serangan itu, sang polisi pun sempat menantang pria berkacamata itu untuk memukulnya.
"Pukul nih, pukul nih," kata polisi seperti terdengar dalam rekaman video itu.
Sementara itu, rekan polisi yang sedang memegang ponsel mengancam akan merekam aksi pria berkacamata ifu.

"Saya rekam, nih saya rekam," ucap dia.
Namun hal itu tak meredakan emosi si pengendara. Ia malah mengancam polisi itu apabila memviralkannya.
"Lu viralin, gue cari lu. Siapa namalu, Ditlantas mana lu?," ucap pria itu dengan nada kesal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan kejadian bermula ketika Bripka Rudy dan rekannya Brigadir Eko Budiarto sedang patroli di ruas tol tersebut melihat banyak pengendara yang berhenti di bahu jalan diduga menghindari aturan ganjil genap mengingat saat itu masih sekira Pukul 09.30 WIB.
Petugas pun menyalakan sirine untuk meminta pengendara berjalan.
Namun, saat itu Tohab Silaban yang mengendarai mobil Toyota Agya B 2340 SIH tetap tak mau jalan hingga petugas menilangnya.
Saat Bripka Rudy sedang menulis surat tilang, pengendara itu malah marah-marah dan menyerangnya.