Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Miris, Iming-iming Uang dan Durian, Dua Kakek di Sulsel Cabuli Anak Tetangganya Sendiri

Diketahui kedua kakek tersebut adalah MT (64) dan SN (63), warga Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

DOK. TRIBUN BATAM
Ilustrasi korban pencabulan. 

TRIBUNSOLO.COM - Diduga mencabuli seorang anak dua orang kakek ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Diketahui kedua kakek tersebut adalah MT (64) dan SN (63), warga Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Cerita di Balik Kakek 74 Tahun Jalani Khitan di Purbalingga, Begini Kisahnya

Hati Kakek Ini Remuk, Dapati Perhiasan Senilai Puluhan Juta Rupiah Dikuras Maling di Wonogiri

Kapolsek Walenrang AKP Rafli mengatakan, kedua terduga pelaku dengan korban masih bertetangga.

Mereka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari salah satu orang tua korban.

“Anaknya kemudian mengaku telah menjadi korban perilaku bejat para pelaku sejak Januari 2020 hingga awal Februari 2020,” kata Rafli, saat dikonfirmasi, Senin (10/02/2020).

Menurut Rafli, dalam pemeriksaan tim penyidik, tersangka MT mencabuli korban sebanyak tiga kali.

Dalam melancarkan aksinya, MT membujuk korban dengan memberikan sejumlah uang mulai Rp 10.000 hingga Rp 50.000 serta memberi buah durian dan buah rambutan kepada korban. Hal yang sama juga dilakukan SN.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh tersangka maupun korban pada saat kejadian.

“Saat ini penyidikan masih terus berlangsung dan melakukan pengembangan sebab kami menduga ada korban lain yang belum melapor ke polisi,” ujar Rafli.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” jelas Rafli.

(Kompas.com / Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Kakek di Sulsel Cabuli Anak Tetangganya dengan Iming-iming Uang dan Durian",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved