Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ingat Pemuda yang Sempat Viral karena Ancam Penggal Kepala Jokowi? Ia Dituntut 5 Tahun Penjara

Hermawan Susanto, terdakwa ancam penggal kepala Presiden Jokowi, kembali memberikan penjelasan soal kasusnya.

Editor: Hanang Yuwono
TribunNewsmaker.com Kolase/ Twitter @yusuf_dumdum/ YouTube KompasTV
Hermawan Susanto, pemuda yang ancam penggal kepala Jokowi 

Ia mengaku hampir dipukul menggunakan gitar kecil oleh polisi ketika digelandang memasuki kantor kepolisian.

"Saat masuk kantor polisi, saya hampir dipukul dengan gitar kecil oleh polisi, cuma tidak jadi," kata Hermawan saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Menurut Hermawan, matanya ditutup saat polisi mengajaknya berputar-putar.

"Saya diajak mutar-mutar dengan polisi. Mata saya ditutup kain hitam dan perekat hitam," kata Hermawan.

Saat diajak mengitari area kantor polisi, kata Hermawan, kepalanya sempat ditodong diduga senjata api.

"Kepala saya dingin, saya menduga itu senjata api. Karena saya merasakan dingin di kepala saya," ucapnya.

Lebih lanjut, Hermawan menyatakan ketakutan saat menduga dirinya ditodong senjata api. Pun dengan mata tertutup.

"Saya ketakutan, kepala saya rasanya dingin," kata dia.

Sesudah itu, Hermawan Susanto dibawa ke ruangan guna diinterogasi polisi.

"Habis diajak putar-putar, saya berhenti di ruangan dan penutup mata saya dilepas," ujar Hermawan.

"Habis itu saya diinterogasi polisi, yang saya ingat yang interogasi saya itu namanya Abdul Rohim," ucapnya.

Jaksa Perlihatkan Video

Bripka Zakaria (berambut gondrong) saat ikut mengamankan HS pria yang ancam penggal kepala Jokowi.
Bripka Zakaria (berambut gondrong) saat ikut mengamankan HS pria yang ancam penggal kepala Jokowi. (Ist/Tribunnews.com)

Hermawan Susanto lupa saat ditanya hakim ketua ihwal ucapannya yang bernada ancaman ke kepala negara saat demo.

"Apa yang saudara katakan dalam video itu?" tanya hakim ketua, Makmur, kepada Hermawan.

"Lupa yang mulia," jawab Hermawan, menggunakan pengeras suara.

Alhasil, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menunjukkan bukti video saat Hermawan mengatakan kalimat ancaman untuk Presiden Jokowi.

Kemudian penasihat hukum Hermawan beserta kliennya dan JPU menyaksikan bukti video tersebut secara saksama.

"Jokowi siap lehernya kita penggal, demi Allah," terdengar suara Hermawan Susanto dalam video tersebut.

Majelis hakim menanyakan kepada Hermawan Susanto apakah itu suaranya.

"Ada gambar dan suara saudara di gambar yang diputar tadi?" tanya Makmur.

Lalu, Hermawan Susanto pun mengakui yang mengatakan kalimat ancaman tersebut adalah dirinya.

"Iya itu saya," ujar Hermawan di depan majelis hakim.

Artikel ini telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Pemuda Ancam Penggal Kepala Jokowi Dituntut 5 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved