Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kebutuhan Masker Tinggi Wanita Ini Menjual Masker Fiktif, Tipu Korban Rp 11,4 Juta

Baru-baru ini seorang pelaku penipuan dengan modus penjualan masker melalui media sosial, ditangkap polisi, di Trenggalek

(SLAMET WIDODO)
Pelaku penipuan penjualan masker, ditangkap polisi Trenggalek Jawa Timur Senin (17/20/2020). 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus penipuan dengan modus jual beli secara online kembali terjadi.

Baru-baru ini seorang pelaku penipuan dengan modus penjualan masker melalui media sosial, ditangkap polisi, di Trenggalek, Jawa Timur, Senin (17/2/2020).

Cerita TKI Asal Magetan di Hongkong yang Minta Bantuan Masker Lewat Facebook

Pelaku melakukan tindak kejahatan penipuan ini, karena banyaknya permintaan masker akibat mewabahnya virus corona di luar negeri.

“Satreskim Polres Trenggalek bersama tim reaksi cepat Jalu Crime Squad (JCS), menangkap pelaku penipuan dengan modus jual beli secara online,” terang Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, dalam rilis yang digelar di Mapolres Trenggalek.

Satu orang tersangka wanita yang ditangkap berinisial NL (25), warga kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. 

Melalui Facebook, NL mengaku menjual masker dengan jumlah yang cukup banyak.

Belakangan diketahui, pelaku sama sekali tidak memiliki masker seperti yang ditawarkannya.

"Pelaku memanfaatkan situasi, banyaknya permintaan masker akibat dampak virus corona yang terjadi di luar negeri,” ujar Calvijn.

Pengungkapan kasus ini berawal atas laporan korban yang dirugikan oleh pelaku mencapai sekitar Rp 11 juta lebih. 

Awalnya, korban mengetahui salah satu akun di Facebook, menawarkan masker, dan ia pun tertarik membeli.

Dalam akun pelaku, tertera foto aneka masker berbagai merek dan jenis, harga, serta nomor telepon pelaku yang bisa dihubungi.

Di Facebook, pelaku juga menuliskan mampu menyediakan masker dalam jumlah banyak.

“Korban merasa tertarik dengan masker yang ditawarkan pelaku, ditambah iming-iming gratis 1 boks setiap pembelian per 20 boks,” ujar Calvijn.

Kemudian, komunikasi antara korban dan pelaku berlanjut ke aplikasi percakapan telepon genggam, hingga akhirnya korban memesan masker sebanyak 400 kotak. 

Disepakati, harga total yang dipesan oleh korban sebesar Rp 24 juta. Dalam satu kotak berisi sekitar 50 lembar masker.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved