Pilkada Klaten 2020
Kisah Tukang Batu Gagal Jadi Calon Wakil Bupati Klaten karena Baru Mengumpulkan 15 Ribu KTP
Pasangan indenpenden Sukirdiyono dan Sipon Wiro Sumarto urungkan niatnya 'nyalon' di Pilkada Klaten 2020 karena masih kurangnya dukungan.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Ada satu pasangan calon (paslon) jalur perseorangan yang berkonsultasi kepada kami," ucap Syamsul saat dihubungi TribunSolo.com Sabtu, (22/2/2020).
Saat ini paslon independen tersebut sedang melakukan penginputan data paslon dan data pendukung paslon.
Mereka yang maju ini adalah dari organisasi Panji-Panji Hati.
• Pencuri Pakaian Dalam di Klaten yang Dijebak Warga Alami Gangguan Jiwa, Pernah Berobat di RSJ
Syamsul mengatakan, mereka mengklaim sudah menginput data sekitar 10.000-an e-KTP dukungan secara offline.
"Saat ini, mereka mengaku sudah menginput data sekitar 10.000 an e-KTP dukungan dan belum dikirim secara online," ungkapnya
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, jumlah pemilih di Klaten saat ini mencapai 1.004.526 orang.
• Berita Soloraya Populer: Calon Independen Pilkada Klaten Muncul hingga Ibu Kandung Dibunuh Anaknya
Untuk jalur perseorangan Pilkada harus mendapat dukungan minimal sebanyak 65.295 orang atau 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih.
Selain itu, sebaran dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan harus tersebar di 50 persen lebih dari 26 kecamatan di Klaten atau sekurang-kurangnya tersebar di 14 kecamatan di Klaten.
Batas waktu penyerahan syarat dukungan paslon melalui jalur perseorangan mulai 19 Februari sampai 23 Februari 2020, pukul 24.00 WIB. (*)