Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Klaten 2020

Kisah Tukang Batu Gagal Jadi Calon Wakil Bupati Klaten karena Baru Mengumpulkan 15 Ribu KTP

Pasangan indenpenden Sukirdiyono dan Sipon Wiro Sumarto urungkan niatnya 'nyalon' di Pilkada Klaten 2020 karena masih kurangnya dukungan.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Tukang batu Sipon Wiro Sumarto saat ditemui di posko pemenangan Minggu, (23/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pasangan indenpenden Sukirdiyono dan Sipon Wiro Sumarto urungkan niatnya nyalon di Pilkada Klaten 2020 karena masih kurangnya dukungan.

Sipon Wiro Sumarto yang menjadi Bakal Calon Wakil Bupati Klaten jalur indenpenden itu membeberkan alasannya tidak jadi nyalon.

"Kami memutuskan untuk mengurungkan niat daftar ke KPU dikarenakan jumlah dukungan masih kurang," ungkap Sipon kepada TribunSolo.com, Minggu (23/2/2020).

Cawabup Klaten yang diusung oleh Ormas Tikus Pithi mengaku baru mengumpulkan baru 15.000 KTP.

Sementara terakhir penyerahan berkas hari ini di KPU Klaten.

Jelang Pilkada Solo 2020, Calon Independen Bermunculan, Rudy: Saya Tidak Pernah Bicara Lawan

"Jumlah dukungan terkumpul baru 15.000 dukungan berupa fotokopi e-KTP," aku Sipon.

"Baru sepertiganya dari batas syarat jumlah dukungan sekitar 65.295 atau sekitar 6.5 persen," tambah Sipon.

Pria yang dipasangkan dengan seorang perajin rotan ini mengaku dirinya dan pasangannya maju bukan atas dasar keingin pribadi, tetapi atas nama amanah pemilk organisasi ini, Tuntas Subagyo.

Pria yang sehari-hari menjadi tukang batu ini mengaku tetap semangat walaupun dirinya tak bisa mencalonkan diri.

Terlebih niatnya menjadi orang nomor dua di Klaten kandas.

"Walaupun saya tidak jadi mencalon diri di Klaten, saya tetap semangat dan tetap men-support kawan-kawan saya yang saat ini masih berjuang di sana," katanya.

Golkar Klaten Tinggalkan PDI-P, Pengamat Politik: Sah-sah Saja

Konsultasi ke KPU Klaten

Pasangan Calon Bupati Klaten dari jalur Independen Sukirdiyono dan Sipon Siro Sumarto sudah melakukan konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten.

Komisioner KPU Kabupaten Klaten Bidang Teknis Syamsul Huda mengatakan, sampai saat ini baru ada satu pasangan calon independen yang melakukan konsultasi ke KPU.

"Ada satu pasangan calon (paslon) jalur perseorangan yang berkonsultasi kepada kami," ucap Syamsul saat dihubungi TribunSolo.com Sabtu, (22/2/2020).

Saat ini paslon independen tersebut sedang melakukan penginputan data paslon dan data pendukung paslon.

Mereka yang maju ini adalah dari organisasi Panji-Panji Hati.

Pencuri Pakaian Dalam di Klaten yang Dijebak Warga Alami Gangguan Jiwa, Pernah Berobat di RSJ

Syamsul mengatakan, mereka mengklaim sudah menginput data sekitar 10.000-an e-KTP dukungan secara offline.

"Saat ini, mereka mengaku sudah menginput data sekitar 10.000 an e-KTP dukungan dan belum dikirim secara online," ungkapnya

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, jumlah pemilih di Klaten saat ini mencapai 1.004.526 orang.

Berita Soloraya Populer: Calon Independen Pilkada Klaten Muncul hingga Ibu Kandung Dibunuh Anaknya

Untuk jalur perseorangan Pilkada harus mendapat dukungan minimal sebanyak 65.295 orang atau 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih.

Selain itu, sebaran dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan harus tersebar di 50 persen lebih dari 26 kecamatan di Klaten atau sekurang-kurangnya tersebar di 14 kecamatan di Klaten.

Batas waktu penyerahan syarat dukungan paslon melalui jalur perseorangan mulai 19 Februari sampai 23 Februari 2020, pukul 24.00 WIB. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved