Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Satu Orang Emak-emak Pencopet yang Pakai Modus Jilbab Besar dan Cadar di Solo Ditetapkan Tersangka

Polisi menetapkan satu tersangka dari tiga orang yang ditangkap dalam kasus pencopetan Festival Jenang Sala.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Komplotan emak-emak yang diduga pencopet berhasil diringkus Polsek Pasar Kliwon, Solo, Senin (17/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi menetapkan satu tersangka dari tiga orang yang ditangkap dalam kasus pencopetan Festival Jenang Sala.

Tiga orang yang ditangkap karena diduga mencopet yakni SJ (38) warga Klaten Selatan, Kabupaten Klaten bersama ST (66) Tingkir, Kabupaten Salatiga, dan PN (65) warga Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.

Dari ketiga tersangka tersebut hanya satu orang yang ditetapkan tersangka yakni SJ (38) karena cukup bukti.

Sementara SR (66) dan PN (65) belum cukup bukti untuk menjerat mereka.

"Dua pelaku SR dan PN tidak cukup bukti untuk diproses, yang satu tersangka itu SJ," kata Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Tegar Satrio Wicaksono kepada TribunSolo.com, Selasa (25/2/2020).

Polisi sudah melakukan pemeriksaan pada tiga pelaku sebelum menetapkan salah satunya menjadi tersangka.

"Kalau SJ barang buktinya kuat dia membawa handphone hasil mencopet, yang dua tidak kuat alat bukti," papar AKP Tegar.

Namun, ditegaskan AKP Tegar dua pelaku SR dan PN dikenakan wajib lapor.

Gunakan Jilbab Besar dan Cadar

Sebelumnya, Polsek Pasar Kliwon menangkap tiga copet yang beraksi di Festival Jenang Solo, Ndalem Joyokusuman, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Senin (17/2/2020).

Berita Solo Terpopuler: Aksi Emak-emak Bercadar Jadi Copet hingga Kecelakaan di Flyover Manahan

Tiga pelaku tersebut adalah emak-emak berinsial SJ (38) warga Klaten Selatan, Klaten dan PN (65) warga Klaten Tengah, Klaten dan ST (66) Tingkir, Salatiga.

Dari pengakuan para pelaku kepada polisi, mereka menggunakan cadar dan Jilbab besar untuk menutupi aksinya.

"Mereka ini sudah ahli dalam melakukan aksinya saat melakukan pencopetan pada korbannya," papar Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Tegar Satrio Wicaksono, Senin (17/2/2020).

"Cadar dan Jilbab besar digunakan untuk menutupi aksi mereka," papar AKP Tegar.

Viral Video Emak-emak Jambak Rambut Wanita Muda di KRL, Ternyata Ini Penyebabnya

Semuanya sudah disiapkan sindikat ini bagaimana mereka mencari lokasi yang ramai dan korban yang lengah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved