Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Terbaru Wonogiri

Rumah Guru di Wonogiri Dibobol Maling: Pecah Kaca Jendela, Kuras Perhiasan dan Surat Berharga

“Saat dicek, perhiasan dan surat-surat berharga sudah hilang,” imbuh IPTU Suwondo.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Shutterstock
Ilustrasi pencurian perhiasan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI  - Rumah seorang guru di Wonogiri bernama Danang Sarwodi (43) warga Desa Soco, RT 03 RW 03, Kecamatan Slogohimo, Wonogiri dibobol maling Jum'at (21/2/2020).

Kasubag Humas Polres Wonogiri, IPTU Suwondo mengatakan, kejadian itu terungkap setelah Danang Sarwodi (43) pulang dari mengajar dan menjemput kedua anaknya sekitar pukul 10.30 WIB.

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor Baim Wong, Begini Reaksi Baim

Akibat Pencurian Meteran Air PUDAM di Karanganyar, Puluhan Liter Air Terbuang Sia-sia

Setelah sampai dirumah, korban mengetahui jendela samping sudah dalam keadaan pecah.

“Saat korban memeriksa didalam rumah, dia mendapati ruangan rumah dan kamarnya dalam keadaan acak-acakan,” kata IPTU Suwondo, Sabtu (29/2/2020).

Korban juga memeriksa lemari yang ada didalam kamarnya ternyata dalam kondisi terbuka.

Mengetahui almarinya sudah terbuka, ia langsung mengecek perhiasan dan surat-surat berharga.

“Saat dicek, perhiasan dan surat-surat berharga sudah hilang,” imbuh IPTU Suwondo.

Menurut laporan yang dia terima, sejumlah perhiasan seperti dua perhiasan emas cincin sekitar 4,4 gram, satu perhiasan emas cincin akik sekira 4 gram beserta surat pembelian, perhiasan emas giwang sepasang seharga Rp 3 juta, hilang.

Serta satu perhiasan emas gelang sekira 6 gram beserta surat penjualan.

Selain itu, dompet berisi dua KTP atas nama kedua orang tua korban, satu lembar STNK Honda Beat AD 6934 QI, SIM A dan C, kartu ATM BRI, kartu ATM Bank Mandiri, dan satu ekor burung perkutut juga hilang.

"Kerugian ditaksir sekira Rp 12,5 juta," paparnya.

Diduga kuat, pelaku memanfaatkan barang perkakas disekitar rumah korban untuk merusak kaca jendela.

Selain itu, tersangka juga memanfaatkan jalan untuk keluar dari lubang kaca jendela yang dirusak, mengingat seluruh pintu dan jendela dalam keadaan terkunci.

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Slogoimo, yang langsung direspon dengan pihak kepolisian mendatangi TKP.

Sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian seperti pecahan kaca  jendela yang telah diidentifikasi jejak sidik jarinya, dua surat perhiasaan, satu buah sangkar burung perkutut, satu buah obeng, satu buah palu, satu buah cangkul. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved