Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kakek 60 Tahun Cabuli Siswi SMP, Terungkap Setelah Sang Ibu Curiga Putrinya Tak Kunjung Datang Bulan

Dalam aksinya ia diduga merudapaksa DS (17), siswi SMP di Pringsewu, hingga berbadan dua alias hamil.

Net
Ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM - Perbuatan keji dilakukan seorang kakek di Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang ditangkap polisi karena diduga merudapaksa siswi SMP.

Diketahui pelaku berinisial Su (60), warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu.

Tak Kuat Menahan Birahi, Pria di Lampung Perkosa Nenek 51 Tahun di Kebun Semangka

Kurangi Potensi Banjir Jakarta, Pemerintah Upayakan Pengalihan Hujan ke Lampung, Ini Penjelasannya

Dalam aksinya ia diduga merudapaksa DS (17), siswi SMP di Pringsewu, hingga berbadan dua alias hamil.

Su melakukan perbuatan bejat itu secara berulang-ulang.

Terungkapnya perbuatan bejat Su (60), warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, bermula dari kecurigaan ibu korban, S (38), yang melihat keanehan pada kondisi putrinya, DS (17).

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, S curiga karena DS tidak kunjung datang bulan atau menstruasi.

Seorang kakek ditangkap Polsek Pringsewu Kota karena diduga memperkosa siswi SMP hingga hamil.
Seorang kakek ditangkap Polsek Pringsewu Kota karena diduga memperkosa siswi SMP hingga hamil. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)

"Ibunya menanyakan kepada putrinya yang mengaku sedang hamil muda," kata Basuki, Minggu (1/3/2020).

Korban akhirnya membeberkan siapa pelaku yang telah menghamilinya.

"Korban mengungkap orang yang telah menghamilinya adalah Su," ujar Kapolsek.

Su (60), warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, memperkosa siswi SMP berulang-ulang.

 

Korban pun hamil akibat perbuatan bejat bapak tiga anak ini.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pelaku menyetubuhi korbannya DS (17) sampai tiga kali.

"Perbuatan pelaku dilakukan selama kurun Januari-Februari 2020," ungkap Basuki, Minggu (1/3/2020).

Kurangi Potensi Banjir Jakarta, Pemerintah Upayakan Pengalihan Hujan ke Lampung, Ini Penjelasannya

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Perbuatan pertama terjadi pada 6 Januari 2020 sekira pukul 09.15 WIB.

Kedua pada Februari 2020 pada waktu yang sama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved