Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sengaja Timbun Masker dan Hand Sanitizer Bisa Dipidana, Dua Pelaku di Semarang Kini Jadi Tersangka

Polda Jateng menangkap dua pelaku diduga penimbun masker dan antiseptic gel (hand sanitizer) di tengah maraknya isu virus corona atau Covid-19.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNJATENG.COM/ISTIMEWA Jatanras
Sejumlah barang bukti berupa kardus masker dan antiseptic gel yang diamankan polisi pada Rabu (4/3/2020) sekira pukul 1.30 WIB tadi. 

TRIBUNSOLO.COM - Polda Jateng menangkap dua pelaku diduga penimbun masker dan antiseptic gel (hand sanitizer) di tengah maraknya isu virus corona atau Covid-19.

Dikutip TribunSolo.com dari Tribunjateng.com, dua pelaku penimbun itu antara lain, Ari Kurniawan (45), warga Kecamatan Semarang Timur dan Merriyati (24), warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Di tengah langkanya keberadaan masker dan antiseptic gel pembersih tangan.

Harga Masker Melonjak di Pasaran, Pihak Kemendag: Kami Tak Bisa Kendalikan Harganya

Mereka berdua ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng pada Selasa (3/3/2020) kemarin.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna membenarkan penangkapan tersebut.

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap dua pelaku terduga kegiatan penimbunan itu berawal dari patroli cyber melalui media sosial.

Menurut Kabid, mereka ditangkap karena diduga memperjualbelikan masker beragam merek dan antiseptic gel dalam jumlah besar di wilayah Kota Semarang melalui media sosial.

Polisi Thailand Gerebek Pabrik Daur Ulang Masker, Pegawai Tepergok Cuci dan Setrika Masker Bekas

"Polda jateng sudah menangkap dua penimbun masker dan antiseptik gel di wilayah Kota Semarang. Mereka kini ditetapkan menjadi tersangka."

"Kita akan kembangkan pelaku lainnya dan akan menindak tegas para pelaku penimbun barang saat menjadi langka dan dibutuhkan," kata Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna kepada Tribun Jateng, Rabu (4/3/2020).

Dia menjelaskan, dari tangan Ari, pihaknya menyita sebanyak delapan boks masker dari beragam merk meliputi onemed, solida, imaske, earlop, yuhay, dan golden gloves.

Apotek di Klaten Mulai Kehabisan Stok Masker dan Hand Sanitizer

Kemudian, Jatanras juga menyita buku tabungan BNI atas nama Ari Kurniawan, nota transaksi penjualan masker, slip transfer pembelian masker, dan 1 satu buah HP milik terduga pelaku.

Sementara, dari tangan Merriyati, polisi mengamankan antiseptic gel dengan merk onemed sebanyak 13 kardus. Dalam satu kardus tersebut, terdapat 16 botol.

Dalam penangkapan ini, Ari terlebih dahulu diciduk Subdit Jatanras pada Selasa (3/3/2020) sekira pukul 22.00 WIB di kediamannya.

Menkes Terawan Minta Warga yang Sehat Tak Perlu Pakai Masker, Begini Komentar Pakar Kedokteran UNS

Kemudian, berselang beberapa jam, tim yang dipimpin langsung Kasubdit AKBP PH Gultom mengegerebek Merriyati di kediamannya pada Rabu (4/3/2020) sekira pukul 01.30 WIB tadi.

"Pelaku lain masih kita telusuri. Kita akan kembangkan terus."

"Jika terindikasi ada beberapa pihak yg memanfaatkan situasi dengan cara melakukan penimbunan atas dua komoditi itu, maka akan kami tindak tegas," tegas Iskandar. (Tribunjateng/gum) 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "BREAKING NEWS: Kronologi Penangkapan Dua Penimbun Masker dan Antiseptic di Semarang"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved