Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta Dibalik Wali Murid Mengamuk di Pesantren Karena Anaknya Dikeluarkan

Dalam video berdurasi 6 menit 3 detik yang dilihat Kompas.com, tampak seorang pria wali murid santri mengamuk dan memarahi seorang guru pesantren.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
(Dok Facebook @videoviralfb)
Video viral wali murid datang ke pesantren dan memarahi guru. 

Bahkan, pihak pesantren juga sudah sering memberikan teguran, namun santri tersebut juga tak mau berubah.

Ponpes Al Mujtahadah, tegas Riko, dari awal sudah memiliki peraturan dan wewenang tersendiri bagi para santri.

Jika dilanggar, maka yang bersangkutan harus diberikan sanksi.

"Dari awal kita juga sudah ada perjanjian atau MoU dengan para wali murid, jika melanggar aturan di Ponpes Al Mujtahadah, maka siap menerima apa pun konsekuensinya, serta tidak melaporkan hal tersebut kepada pihak-pihak berwenang dan itu sudah ditandatangani kedua belah pihak," jelasnya.

Minta anaknya agar bisa ikut ujian

Riko mengatakan, perihal pemberhentian santri sudah disampaikan kepada sejumlah wali murid.

Menurut Riko, para wali murid sudah menerima dengan lapang hati.

Namun, belakangan ada wali murid yang tidak terima anaknya dikeluarkan. Kemudian datang dan mengamuk ke ponpes.

Mereka datang berjumlah sekitar tujuh orang membawa pengacara dan juga media. Mereka meminta anaknya agar tetap bisa mengikuti ujian.

Namun, permintaan itu tidak bisa dikabulkan oleh pihak pesantren.

Sehingga, memicu kemarahan beberapa wali murid.

Sampai akhirnya pihak pesantren dan wali murid dipertemukan di hadapan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru.

Hasil dari mediasi, Kemenag Pekanbaru memutuskan bahwa pihak ponpes tetap mengikutkan santri tersebut untuk ujian.

"Kami sebenarnya keberatan dengan keputusan itu. Karena bagaimanapun ponpes ini punya aturan dan kewenangan tersendiri," katanya.

Guru pesantren ada yang kena pukul

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved