Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Lapor SPT Tahunan Paling Lambat 31 Maret 2020, Simak Cara Mengisi SPT dan Registrasi Online

Cara Lapor Pajak Online SPT Tahunan WP Pribadi melalui aplikasi DJP Online, secara e-Filing, e-Form maupun dalam bentuk SPT Elektronik e-SPT.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
pajak.go.id
Pengisian SPT Tahunan di Pajak.go.id, Batas Akhir 31 Maret! 

- Bukti potong 1721-A1 atau 1721-A2 (bukti ini bisa didapatkan dari lembaga atau perusahaan tempat kita bekerja).

- Rincian penghasilan lain di luar penghasilan sebagai karyawan, termasuk yang bukan objek pajak seperti warisan atau hibah.

- Daftar harta dan kewajiban akhir tahun (misalnya nomor rekening, nomor BPKB kendaraan).

- Tentukan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

9. Jika sudah siap, login kembali ke halaman DJP Online menggunakan nomor NPWP dan password.

10. Klik logo e-filling, lalu pilih menu 'buat SPT' dan jawab pertanyaan yang tertera secara tepat untuk mendapatkan formulir SPT tahunan 1770SS.

11. Begitu formulir tertera di layar, isilah kolom yang ada.

12. Setelah semua kolom telah terisi dengan tepat dan akurat, jangan lupa untuk klik tanda centang pada bagian D, lalu pilih OK.

13. Langkah terakhir adalah mengirim SPT dan Ditjen Pajak pun akan mendapat laporan SPT terbaru Anda secara realtime.

14. Anda akan menerima tanda terima elektronik melalui email.

Email tersebut digunakan sebagai bukti bahwa pelaporan SPT Tahunan telah dilakukan.

Jika Anda belum memiliki akun DJP Online, simak cara registrasi di bawah ini.

Registrasi akun di DJP Online tergolong cukup mudah, WP dapat mengakses melalui link djponline.pajak.go.id/account/registrasi.

Cara Registrasi Akun di DJP Online

Berikut cara registrasi akun di DJP Online sebagaimana Tribunnews praktikkan pada Minggu (1/3/2020):

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved