8 Fakta Siswi SMK Bolmong yang Digerayangi Paksa 5 Pelajar, Begini Peran Masing-masing Terduga
Diketahui, video viral siswi SMK di Bolmong yang di-bully (dirundung) teman sekelasnya terjadi pada 26 Februari saat kelas istirahat.
TRIBUNSOLO.COM - Diketahui, video viral siswi SMK di Bolmong yang di-bully (dirundung) teman sekelasnya terjadi pada 26 Februari saat kelas istirahat.
Polisi memeriksa 5 anak berhadapan dengan hukum dan seorang korban siswa SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (10/3/2020)
• Pelaku Video Viral Siswi SMA Digerayangi Beramai-ramai Tertangkap, Begini Pengakuannya
Kelima terduga dan korban diperiksa dalam ruangan terpisah di Mapolsek Bolaang.
Video tersebut baru diunggah ke media sosial pada Senin kemarin.
Berikut fakta-fakta kasus siswa SMK di-bully di Bolmong:
1. Status 5 Siswa Terduga
Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana menyatakan, pihaknya hati - hati dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi sebuah SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow oleh lima teman sekelasnya.
"Kami berhati - hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih di bawah umur," kata dia.
Menurut Kapolres, para siswa yang melakukan pelecehan tersebut tak tepat disebut pelaku tapi anak yang berhadapan dengan hukum.
"Status mereka anak berhadapan dengan hukum," kata dia.
Dikatakan Kapolres, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
Semua yang terlibat dipanggil untuk diperiksa.
Untuk sanksi, kata dia, akan mengacu pada UU perlindungan anak.
"Pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata dia.
• Selain Anak-anak, Penjual Cilok Juga Tak Pernah Absen Lihat Latihan Pemain Persis Solo di Boyolali
2. Teman Sekelas