Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Corona Masuk Solo Raya, Wakil Rakyat di Sukoharjo Tunda Reses, Adapun PN hingga Kejari Tunda Sidang

Lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sukoharjo menunda semua kegiatan yang melibatkan orang banyak karena imbas Virus Corona.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Ilustrasi : Sejumlah pelanggar lalu lintas saat mengikuti sidang di tempat di Pengadilan Negeri Sukoharjo beberapa waktu lalu sebelum ada Corona di Solo Raya. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sukoharjo menunda semua kegiatan yang melibatkan orang banyak karena imbas Virus Corona atau Covid-19. 

Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya menghimbau untuk DPRD Sukoharjo tidak melakukan kunjungan kerja (Kunker) keluar kota maupun luar negeri mulai 16 Maret 2020 hingga dua minggu ke depan.

Imbauan ini dilakukan untuk mengantisipasi virus dari Wuhan China yang mematikan tersebut.

Terlebih di Solo yang jaraknya cukup dekat dengah Sukoharjo sudah ditetapkan KLB Virus Corona.

“DPRD Sukoharjo kami himbau untuk tidak melakukan Kunker terlebih dahulu," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (16/3/2020).

“Termasuk larangan menerima tamu dari daerah lain,” kata dia menekankan.

UPDATE Corona di Indonesia: Ada 134 Kasus, Ini Daerah Sebarannya

'Berduri', Ini Gambar Virus Corona Diperbesar, Bentuk Corona seperti Mahkota

Testimoni Lengkap Tiga Pasien Sembuh Corona: Beri Tips hingga Curhat Identitas Dibongkar

Bahkan Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi mengaku jika reses yang sedianya dilaksakan tanggal 16 – 19 Maret 2020 juga ditunda.

“Hari ini kita tetap melakukan reses, tapi untuk besok dan lusa kita tunda terlebih dahulu,” ujar dia.

“Termasuk Kunker, kita tiadakan dahulu sampai situasinya aman,” imbuhnya.

PN dan Kejari Tunda Sidang

Selain itu, Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo juga menunda sidang perdata yang dijadwalkan dalam waktu dekat ini.

Bupati Sukoharjo Minta Pasangan yang Akan Gelar Pesta Pernikahan Ditunda Dulu, Beginilah Alasannya

Ketua PN Sukoharjo, Udjianti mengatakan, sidang perdata akan ditunda hingga dua minggu ke depan.

“Untuk sidang pidana tetap kita laksanakan sesuai jadwal,” jelasnya.

“Untuk peserta sidang seperti saksi tetap, tapi untuk pendamping seperti keluarga kami imbau untuk dibatasi,” terangnya menekankan.

PN Sukoharjo juga menerapkan langkah antisipasi dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dan mewajibkan mencuci tangan dengan hand sanitizer bagi orang yang memasuki kantor.

Minta Masyarakat Tak Panik, Pasien yang Sembuh Corona Berikan 6 Tips Melawan Covid-19

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono, juga membatasi kegiatan sidang di kantornya.

“Pelaksanaan sidang tilang kita lakukan dengan sistem online,” katanya.

Sementara untuk kegiatan upacara pembukaan TMMD yang dilakukan Kodim 0726/Sukoharjo ditiadakan.

“Untuk program TMMD yang non fisik, kita tunda terlebih dahulu,” aku dia.

“Tapi untuk kegiatan TMMD yang fisik, kita tetap jalan,” terangnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved