Virus Corona
Pemerintah Akan Kumpulkan Pasien Covid-19 di Satu Ruangan, Gantikan Mekanisme Karantina Individu
Para pasien penderita Covid-19 itu rencananya tidak lagi dikarantina secara individu.
Editor:
Naufal Hanif Putra Aji
Secara khusus, lokasinya berada di Jawa Barat (satu pasien), Jawa Tengah (satu pasien), Banten (satu pasien), dan DKI Jakarta (14 pasien).
Sebelumnya, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia tercatat 117 kasus hingga Minggu (15/3/2020).
Sejauh ini, pemerintah telah mengumumkan ada delapan orang yang telah sembuh dari perawatan Covid-19.
Adapun lima orang telah meninggal dunia setelah sempat dinyatakan positif virus corona.
(Kompas.com / Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mekanisme Isolasi Diubah, Pemerintah Akan Kumpulkan Pasien Covid-19 di Satu Ruangan",
Halaman 2 dari 2