Solo KLB Corona
Wabah Corona Merebak, Bupati Sukoharjo Imbau Calon Pengantin Tunda Pesta Pernikahannya
Di antaranya di Kabupaten Sukoharjo, Pemkab meminta semua pihak meniadakan acara yang mempertemukan orang banyak.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Pasangan calon yang akan menggelar pesta pernikahan diimbau untuk menunda terlebih dulu.
Di samping menjadi bulan yang baik bagi orang Jawa, Rajab disebut-sebut membawa keberuntungan saat digelarnya pesta pernikahan.
Namun seiring dengan wabah virus Corona atau Covid-19 yang sudah mulai menyebar di sujumlah kota/kabupaten di Solo Raya, membuat pemerintah menetapkan status waspada.
• Foto Pemohon e-KTP Duduk Berjauhan dengan Pegawai Viral, Dispendukcapil Solo Beri Tanggapan
Di antaranya di Kabupaten Sukoharjo, Pemkab meminta semua pihak meniadakan acara yang mempertemukan orang banyak.
Terlebih Kota Solo yang menjadi tetangga dekatnya sudah menetapkan KLB Virus Corona.
Lalu bagaimana dengan pasangan yang ingin menikah?
• Dampak Corona, Ujian Nasional dan Ujian Sekolah SMK di Klaten Ditunda
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengimbau bagi masyarakat yang akan menggelar pesta pernikahan untuk menunda terlebih dahulu.
"Untuk ijab kabul, silahkan dilaksanakan di rumah atau di kantor KUA tanpa mengundang banyak orang," ungkapnya seusai rapat koordinasi terbatas dalam rangka antisipasi pandemi Corona di Ruang Rapat Bupati Sukoharjo, Senin (16/3/2020).
"Tapi untuk pestanya silahkan ditunda dahulu," kata dia menekankan.
• Nasib Pilkada Serentak 2020 di Tengah Virus Corona: Belum Ada Rencana Menunda Pilkada
Bupati Wardoyo tidak memungkiri pasangan yang menikah dalam waktu dekat ini untuk tetap melaksanakan pernikahan karena sudah mempersiapkan segala sesuatunya.
"Ya kalau dalam waktu dekat ini enggak papa," harap dia.
"Tapi yang masih lama, seperti minggu depan sebaiknya ditunda dulu," imbuhnya.
• Update Perkembangan Virus Corona di Indonesia: 134 Terinfeksi, 8 Sembuh, dan 5 Meninggal Dunia
Pemkab Sukoharjo membatasi segala aktivitas yang mendatangkan banyak orang, sehingga mengambil keputusan untuk meliburkan sekolah dan unit pelayanan selama dua minggu ke depan.
"Kita mengikuti pemerintah pusat," jelasnya.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pihaknya juga membatasi izin acara yang mendatangkan banyak orang dalam dua minggu kedepan.
• 3 Manfaat Jahe bagi Kesehatan Rambut, Salah Satunya Untuk Mengatasi Ketombe
"Kecuali untuk acara yang sifatnya urgensial seperti lelayu (kematian), kita akan batasi pengeluaran izin yang mendatangkan massa," katanya. (*)