Solo KLB Corona
Salat Jumat Tetap Diperbolehkan di Tengah Wabah Corona, Begini Imbauan Kemenag Solo
Kementerian Agama mengizinkan salat jumat tetap berlangsung di tengah penetepan status kejadian luar biasa virus Corona.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kementerian Agama mengizinkan salat Jumat tetap berlangsung di tengah penetepan status kejadian luar biasa virus Corona.
Kepala Kantor Kementerian Agama Solo, Musta'in Ahmad menyampaikan, salat Jumat masih diperbolehkan berlangsung dengan sejumlah ketentuan.
Pembatasan jumlah jemaah menjadi satu di antara banyak kententuan yang ditetapkan Kementerian Agama.
• BREAKING NEWS: 1 Pasien Suspect Corona Asal Sukoharjo Meninggal di RSUD Dr Moewardi Solo
"Sesuai imbauan yang sudah dikeluarkan Kementerian Agama yang pertama adalah membatasi jumlah orang yang terlibat/membatasi jemaah," tutur Musta'in, Kamis (19/3/2020).
"Maksudnya adalah yang tidak wajib itu yang sakit, perempuan, dan anak-anak dimohon untuk tidak Jumatan dulu, salat dhuhur di rumah," imbuhnya membeberkan.
Selain itu, Musta'in juga mengimbau durasi khotbah untuk lebih dipersingkat.
• KRONOLOGI Pasien Suspect Corona Sukoharjo Meninggal di RS Moewardi Solo: Sering Bepergian Luar Kota
"Kemudian menyingkat durasi waktunya, khotbahnya singkat, poin pokoknya kita minta para khotib sedapat mungkin menyampaikan tentang pola hidup disiplin, hidup sehat dan terus berdoa," kata dia.
"Saat salat, mohon pak imam baca suratnya yang pendek-pendek saja, setelah itu segera bubar tidak ada kumpul-kumpul di masjid," tambahnya.
Masyarakat juga disarankan untuk menunaikan ibadah salat di masjid dekat rumah.
• Pasien Suspect Corona Asal Sukoharjo Meninggal, Keluarga dan Karyawan Langsung Karantina Mandiri
"Tidak perlu mengarah ke satu dua titik masjid tertentu, salatlah di kampungnya masing-masing, tidak memperbanuak bepergian kemana-mana," ucap Musta'in.
"Selain itu juga, sebaiknya sementara tidak salaman dulu, kira-kira dua sampai tiga jumat ke depan, kita lihat perkembangannya, kita salamannya dari hati saja," tandasnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyatakan dalam kondisi tertentu, salat Jumat tidak perlu dilakukan.
"Dalam kondisi perkembangan tak terkendali, tidak usah Jumatan dulu. Jumatan bisa diganti salat Dhuhur di rumah. Intinya, mengurangi konsentrasi massa," kata Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji usai rapat di Kantor Gubernur Jateng, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip TribunSolo.com dari Tribunjateng.com.
Kondisi tertentu yang dimaksud yakni berada di daerah yang berpotensi tinggi terjangkit Covid-19.