Beredar Video Pasien PDP Covid-19 'Dilepas' RS, Begini Komentar Praktisi Kesehatan
Dari beberapa masyarakat yang diduga positif virus corona beredar video salah satu pasien yang ditolak oleh sebuah rumah sakit.
TRIBUNSOLO.COM - Persebaran virus corona di Idoneesia telah menjangkit total 308 pasien.
Dari beberapa masyarakat yang diduga positif virus corona beredar video salah satu pasien yang ditolak oleh sebuah rumah sakit.
• Simak 10 Tanda Jika Tubuhmu Mengandung Racun, Ada Bau Badan hingga Kuku Berubah Warna
Dalam video singkat tersebut memperlihatkan seorang perempuan bermasker putih menceritakan kondisinya saat berada di sebuah rumah sakit.
Ia mengatkan dirinya termasuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan rumah sakit yang didatangi menolaknya.
"Rumah sakit itu tidak tau ngapain dan gimana. Kita dilepas dan disarankan ke rumah sakit yang besar"
"Di sini disuruh pergi ke rumah sakit lain tidak ada ambulan tidak ada pengawasan," ucapnya.
Video yang tersebar diberbagai platform sontak viral dan menjadi bahan perbincangan warganet.
Praktisi pelayanan kesehatan sekaligus Juru Bicara Rumah Sakit UNS Solo, dr Tonang Dwi Ardyanto, SpPK, Ph.D mengaku telah mengetahui kejadian tersebut dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI)
"Saya mendapat informasi tentang hal tersebut, sebagai pengurus pusat pimpinan RS Indonesia"
"Bahwa ada kejadian katanya viral saya (orang dalam video, red) positif corona kok, dilepas," kata Tonang, Kamis (19/3/2020).

• Kemenag Solo Imbau Tiadakan Salat Jumat Demi Antisipasi Penyebaran Corona
Menanggapi viralnya video tersebut, Tonang memberikan komentarnya.
Ia mengatakan ada sejumlah definisi operasional dalam perawatan pasien corona yang harus dipahami oleh masyarakat.
Ini dikarenakan perbedaan definisi tersebut membedakan tindakan medis yang akan diberikan kepada pasien.
Seperti pasien positif corona, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Jadi ada namanya pasien positif, ada PDP, dan ODP"
"Nah kalau dia (orang dalam video, red) masih masuk dalam posisi sebagai ODP tidak harus rawat inap, dia bisa rawat jalan," tandas Tonang.
Ia melanjutkan, ODP merupakan orang baru saja pulang dari negara-negara yang terjangkit atau daerah-daerah Indonesia yang masuk dalam transmisi lokal.
Jika selama 14 hari timbul gejala deman, batuk kering atau sesak nafas, ODP seperti ini kemudian akan di cek diperiksa bila mana kondisi mengharuskan rawat inap maka status meningkatkan sebagai PDP.
"Orang-orang seperti inilah, akan melakukan tes lab. Diambul sampel darah dan nasofaring untuk melihat ada virus Corona atau tidak," kata Tonang.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Tonang dari PERSI video perempuan bermasker putih tersebut diambil tanggal 12 Maret 2020 yang lalu.
"Kejadiannya pasien tidak dalam kategori PDP tapi masuk baru di kategori ODP," terangnya.
Tonang menambahkan, perawatan ODP bisa dilakukan pemantauan di rumah masing-masing.
Nanti ketika muncul gejala - gejala COVID 19, ODP diwajibkan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tonang menilai kejadian seolah-olah pasien tersebut ditolak pihak rumah sakit adalah miskomunikasi.
"Masyarakat juga bisa memahami rumah sakit diprioritaskan untuk pasien yang perlu. Kalau ada orang yang tidak timbul gejala bisa berada dirumah dan dipantau secara mandiri," imbuhnya.
Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien

Tonang menjelaskan pada prinsip dasarnya, rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien.
Namun, prinsip ini akan tergantung pada dua hal penting lainnya.
"Kemampuan kompetensi dokter ada dan ruangan yang dibutuhkan ada, automatis tidak boleh ditolak"
"Dua prinsip dasar ini sering kita terapkan di lapangan, " kata Tonang kepada Tribunnews, Kamis (19/3/2020).
Tonang memisalkan, jika dua hal tersebut tidak terpenuhi salah satunya, maka rumah sakit akan melakukan penanganan darurat sementara untuk menstabilkan pasien.
Kemudian rumah sakit yang menerima pasien merujuknya ke rumah sakit lainnya yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan si pasien.
"Jadi ini bukan menolak, tetap memberikan pelayanan semampu dan semaksimal kita"
"Maksimal untuk selanjutnya di rujuk ke rumah sakit yang memang betul betul memiliki fasilitas tersebut," imbuh Tonang.
• Unik, Ini yang Dilakukan Ariel NOAH di Rumah Karena Social Distancing, Rakit 4 Gundam dan Giveaway

Dalam sambungan telepon, Tonang menjelaskan faktor fasilitas rumah sakit, khususnya tempat tidur dalam pelayanan kepada pasien.
Ia menilai ketersedian fasilitas ini akan menentukan pasien itu akan di rawat atau di rujuk ke rumah sakit lainnya.
"Misalkan pasien datang, kompetensi dokter ada, tapi kenyataan tidak ada ruangan yang menampung. Tetap nanti harus kita rujuk ke RS lainnya," ujarnya.
Untuk memudahkan pemahaman, Tonang memberikan permisalan.
"Kemampuan ruangan ini, RS itu mengatakan kami mempunyai 1000 tempat tidur, tidak berarti lantas tempat bisa dipenuhi"
"Karena dalam proses perawatan ada ketentuan-ketentuan khusus untuk penempatan pasien di dalam ruangan," katanya.
Tonang menjelaskan aturan pertama yang paling umum adalah pemisahan pasien laki-laki dengan perempuan dalam satu ruangan.
Kedua adalah tidak bercampurnya pasien bayi atau anak-anak dengan orang dewasa.
"Kecuali untuk ibu melahirkan dengan bayinya itu persoalan khusus. Dewasa tidak bercampur dengan anak anak," jelasnya.
Kemudian aturan ketiga adalah memisahkan pasien yang memiliki penyakit infeksius atau menular dengan pasien lainnya.
Penyakit infeksius seperti disentri, demam tifoid dan penyakit menular lainnya.
"Dengan pasien yang tidak menular seperti sakit jantung, hipertensi , saraf itu kan tidak menularkan. Jadi tidak boleh di satukan"
"Ini maka di lapangan tidak mungkin memenuhi semua tempat tidur," ucap Tonang.
Menurutnya adanya penolakan pasien yang terjadi di lapangan disebabkan miskomunikasi antara pihak rumah sakit dan si pasien itu sendiri.
"Di lapangan salah komunikasi, RS tidak menjelaskan dengan terbuka dan jelas"
"Sebaliknya psikologis pasien kan terburu-buru, sehingga terjadi salah tangkap informasi," tandasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Pasien PDP Covid-19 Ditolak RS, Ini Komentar Praktisi Kesehatan,