Jerry Aurum Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba, Begini Respons Denada
Diketahui sebelumnya, Jerry ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada 19 Juni 2019 malam.
TRIBUNSOLO.COM - Dinyatakan terbukti menggunakan narkoba, mantan suami penyanyi Denada, Jerry Aurum, divonis 11 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Diketahui sebelumnya, Jerry ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada 19 Juni 2019 malam.
• Zaskia Mecca Boyong Anak-anak ke Jogja: Bismillah, Perpindahan ini Tak Bawa Mudharat Bagi Siapapun
Polisi mengatakan bahwa Jerry ditangkap seorang diri saat mengonsumsi narkoba. Jerry juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari Jerry, yakni beberapa butir pil ekstasi, satu paket ganja, dan satu paket tembakau gorila.
Kompas.com merangkum fakta perkara Jerry Aurum sebagai berikut:
1. Divonis 11 tahun
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhi Jerry dengan hukuman 11 tahun penjara karena terbukti menggunakan narkoba.
Kabar itu diketahui melalui laman situs PN Jakarta Barat yang dikutip Kompas.com, Kamis (19/3/2020).
"Menyatakan terdakwa Jerry Aurum secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman yang didahului dengan pemufakatan jahat," tulis PN Jakarta Barat.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jerry Aurum oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp 1 miliar," lanjutnya.
2. Mengajukan banding
Humas PN Jakarta Barat, Agus Pambudi menuturkan, Jerry Aurum mengajukan banding atas vonis hakim.
"Prosesnya masih banding, itu masih putusan PN Jakbar, tapi kan belum inkrah, masih banding di sana diturunkan atau dinaikan kewenangan hakim PT (pengadilan tinggi) dong," kata Agus.
Agus menuturkan, pihak Jerry tidak menerima vonis itu karena merasa hukuman yang diberikan terlalu berat.
"Pasti terlalu berat alasannya karena kan putusannyaa sama dengan tuntutan, makanya mungkin merasa berat apa minta dikurangi atau apa itu sudah kewenangnnya dia," ucap Agus.
"Yang jelas positif mengajukan banding karena dia merasa enggak terima dengan putusan hakim itu aja " lanjutnya.
• Kehilangan Kontrak Kerja karena Jerry Aurum Terjerat Kasus Narkoba, Denada Tak Marah
3. Respons Denada
Mantan istri Jerry, penyanyi Denada, tidak mau berkomentar banyak tentang vonis tersebut.
Denada mengatakan, saat ini hanya ingin fokus mengurus anaknya, Aisha (sebelumnya Shakira), yang masih menjalani pengobatan kanker darah di Singapura.
"Sekarang ini fokus saya jaga Aisha. Apalagi dengan wabah Covid-19, membuat segalanya semakin sulit," ucap Denada saat dihubungi, Kamis.
Pemilik nama lengkap Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan itu menegaskan bahwa prioritasnya adalah Aisha.
"Saya tahu buat Mas Jerry juga seperti itu (mengutamakan Aisha)," ucapnya.
4. Jaksa tanggapi banding Jerry
Menurut Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan, saat ini proses banding sudah masuk ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Menanggapi upaya hukum Jerry itu, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyatakan siap mengajukan kontra memori banding.
"Yang pasti, si terdakwa menyatakan banding, kami juga banding," ujar Edy kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis.
"Jadi kontra memori banding adalah jawaban atas memori banding terdakwa (Jerry Aurum)," tambahnya.
Ia mengatakan, saat ini Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tengah menunggu memori banding tersebut diterima.
Setelah itu, kata Edy, baru pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengirimkan kontra memori banding ke Pengadilan Tinggi.
(Kompas.com /Ira Gita Natalia Sembiring )
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerry Aurum Divonis 11 Tahun Penjara, ini Faktanya",