5 Fakta Terbaru Kasus Narkoba Vanessa Angel dan Bibi: Alasan Bibi Dipulangkan

Menurut keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (20/3/2020), Ketiganya diamankan di kediaman Vanessa di daerah Kembangan Jakarta Barat.

Tayang:
Editor: Reza Dwi Wijayanti
Instagram @vanessaangelofficial
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah 

TRIBUNSOLO.COM - Artis peran Vanessa bersama suaminya Febri Ardiansyah atau Bibi dan asistennya telah diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkotika pada Senin (16/3/2020) malam.

Setelah dinyatakan negatif, Vanessa dan asistennya dipulangkan dari Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa malam.

Rupanya saat itu Bibi juga pulang bersama Vanessa meski dinyatakan positif menggunakan narkoba

Berikut fakta terbaru kasus Vanessa Angel dan Bibi terkait penyalahgunaan narkoba.

1. Alasan Bibi dipulangkan

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkapkan alasan dipulangkannya Febri Ardiansyah atau Bibi yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Zaskia Mecca Lakukan Social Media Distancing karena Stress Selalu Ada Berita Corona di Grup WA

Heboh Berita Vanessa Angel Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Narkoba, Begini Hasil Tes Urin-nya

"Kenapa Bibi kita tidak tahan? Karena dia hanya pengguna. Psikotropika Xanax masuk ke golonga empat," kata Audie saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jumat (20/3/2020).

"Jadi kami tegaskan, Bibi hanya pengguna. Terkait Va kami pulangkan, tidak ada alasan untuk kami menahan dia. Karena hasil urinnya pun negatif," jelas Audie.

2. 20 butir Xanax milik Vanessa

Audie S Latuheru menyebutkan bahwa 20 butir Xanax yang ditemukan adalah milik artis peran Vanessa Angel.

"Selain itu barang tersebut punya VA sehingga, Bibi kami pulangkan setelah menjalani pemeriksaan," lanjutnya.

Polisi akan kembali memanggil Bibi, Vanessa dan asistennya setelah hasil pemeriksaan rambut dan darah keluar.

3.  Lima pil Xanax ditemukan dalam tas Vanessa

Menurut keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (20/3/2020), Ketiganya diamankan di kediaman Vanessa di daerah Kembangan Jakarta Barat.

"Melakukan penangkapan public figure di Perumahan Permata Mediterania Kembangan Jakarta Barat dengan mengamankan 1 (satu) orang Iaki-laki den 2 (dua) orang perempuan yang berinisial VA, FA als BB dan CL," kata Polres Jakarta Barat.

Dalam keterangan pers dijelaskan, bahwa polisi menemukan 5 butir pil Xanax dalam tas Vanessa Angel.

"Hasil penggeledahan di tempat tersebut disita barang bukti psikotropika jenis xanax sebanyak 1 (satu) plastik klip berisi 15 (lima belas) butir (ditemukan di laci meja televisi dalam kamar VA) dan 1 (satu) plastik klip berisi 5 (lima) butir pil xanax yang ditemukan di dalam tas VA," lanjutnya.

4. Kemungkinan jadi tersangka

Audie S Latuheru menyebutkan bahwa artis peran Vanessa Angel mungkin bisa menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Sebab Vanessa disebut memiliki 20 butir pil Xanax, meski tes urinenya negatif menggunakan narkoba.

"Karena barang itu milik VA, kemungkinan dia akan jadi tersangka. Cuma prosesnya masih panjang," kata Audie

Profil Bibi Ardiansyah, Suami Vanessa Angel yang Ditangkap Diduga Narkoba, Apa Profesinya?

Kisah Balita di Bukittinggi yang Tewas Dianiaya Ayah, Ibu Tiri dan Tante, Sempat Alami Pendarahan

5. Vanessa dapat Xanax dari pengacara

Audie S Latuheru mengatakan bahwa 20 butir Xanax yang ditemukan adalah milik artis peran Vanessa Angel.

Audie juga mengungkapkan dari mana Vanessa mendapatkan obat-obatan itu.

"Menurut pengakuan VA, ia dapat Xanax dari pengacara yang pernah menangani kasusnya sewaktu di Surabaya," kata Audie saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jumat (20/3/2020).

Berdasarkan keterangan pers, Vanessa mendapatkann Xanax dari resep dokter, sebagain dari pengacara pada saat Vanessa menjalani proses hukum di Jawa Timur.

(Ira Gita Natalia Sembiring)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Kabar Terbaru Kasus Narkoba Vanessa Angel dan Bibi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved