Terlilit Hutang, Pria di Aceh Nekat Curi Uang Rp 8 Juta dari Kotak Amal Rumah Sakit
Sebab, ia ditangkap warga karena mencuri kotak amal (uang sumbangan) di sebuah rumah sakit umum swasta, di Desa Cunda, Kecamatan Muara Dua,
TRIBUNSOLO.COM - Pria berinisial J (38) asal Desa Alue Bieng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, terpaksa berurusan dengan polisi.
Sebab, ia ditangkap warga karena mencuri kotak amal (uang sumbangan) di sebuah rumah sakit umum swasta, di Desa Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada 17 Maret 2020 lalu.
Kapolsek Banda Sakti, Ipda Irwansyah dalam siaran persnya, Sabtu (21/3/2020) menyebutkan, tersangka ditangkap bersama uang barang bukti sebesar Rp 8 juta.
Awalnya, tersangka datang ke rumah sakit itu untuk mengambil uang dalam kotak amal.
• UPDATE Corona Sabtu 21 Maret 2020, Jumlah Pasien Meninggal akibat Covid-19 Mencapai 38 Orang
• Dampak Corona Solo, Dua Pasangan Tunda Resepsi Pernikahan di Gedung Graha Saba Buana Milik Jokowi
Saat petugas pengamanan rumah sakit lengah, tersangka mengambil uang itu.
Dia berpura-pura menjenguk pasien dan naik ke lantai dua.
Setelah itu, barulah mengambil kotak amal tersebut.
"Dia membawa kotak itu ke kamar mandi rumah sakit. Lalu mengambil semua uang yang ada di dalamnya, memasukannya ke plastik yang telah disiapkan. Uang receh itu lalu dimasukan ke dalam baju,” kata Irwansyah.
Setelah beraksi, tersangka pergi ke Terminal Lhokseumawe.
Di sana, warga curiga lalu meneriaki tersangka.
Sehingga ramai-ramai warga menangkapnya.
“Setelah itu terangksa diserahkan ke kami. Dia (terangsa) mengaku sudah dua kali mencuri kotak amal. Pertama kali uangnya Rp 2 juta, kedua kali ini Rp 8 juta. Sekarang kami tahan dia di Mapolsek. Kami punya misi menargetkan nol kriminal di Kecamatan Banda Sakti,” sebut Kapolsek.
Sedangkan tersangka mengaku terpaksa mencuri karena ingin membayar utang untuk keperluan hidup sehari-hari.
• UPDATE Corona Sabtu 21 Maret 2020, Jumlah Pasien Covid-19 di Indonesia Bertambah Jadi 450 Orang
• Cara Menjaga Kulit agar Tetap Sehat Meski Sering Cuci Tangan, Salah Satunya Hindari Sabun Batangan
“Saya menyesal,” pungkas tersangka.
Sebelumnya pelaku diamankan Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe karena mencuri kotak amal berisi uang Rp 8 juta yang diletakkan di Rumah Sakit Melati Lhokseumawe.
Kotak amal tersebut diperuntukkan untuk anak yatim piatu di Desa Keude Aceh.
(Masriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terlilit Utang, Motif Pelaku Pencurian Kotak Amal di Rumah Sakit"