Corona Tunda Pilkada Solo 2020
Dilarang Kumpulkan Massa karena Corona,KPU Sukoharjo Manfaatkan Medos untuk Sosialisasi Pilkada 2020
Pemkab Sukoharjo telah memberlakukan sistem jaga jarak atau social distancing mencegah penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo telah memberlakukan sistem jaga jarak atau social distancing mencegah penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat.
Menjalankan instruksi dari Pemkab Sukoharjo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo membatasi kegiatan sosialisasi Pilkada 2020 yang berada di tengah-tengah masyarakat.
Menurut Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Sukoharjo, Suci Handayani, kendati demikian proses sosialisasi tetap terus berjalan.
• Tahapan Pilkada 2020 Mundur Akibat Corona, Balon Bupati Sukoharjo Purwadi Sebut Maklum
"Kegiatan tatap muta memang kita kurangi, sehingga kita optimalkan melalui medsos, seperti Line, WhatsApp, Facebook, dan Twitter," katanya kepada TribunSolo.com, Minggu (22/3/2020).
Ia menyampaikan, langkah yang diambil KPU Sukoharjo ini sebagai upaya untuk mendukung Pemkab Sukoharjo agar menghindari atau meminimalisir kerumunan massa.
• UPDATE Corona Minggu 22 Maret 2020, Jumlah Pasien Covid-19 yang Sembuh Bertambah 9 Jadi 29 Orang
Menurut Suci, dengan sosialisasi melalui medsos ini, maka akan memaksimalkan tugas panitia pemilihan kecamatan PPK dan panitia pemilihan Suara PPS.
Meski virus Corona ini sudah menyebar di seluruh penjuru daerah, tapi Suci menjamin tidak berdampak serius terhadap pelaksanaan Pilkada 2020.
• Gegara Corona KPU Solo Tunda Pelantikan, 162 Orang Ini Harus Bersabar Jabat Anggota PPS Pilkada 2020
Dampak lain dari Pandemi Covid-19 ini, membuat KPU menunda sejumlah tahapan Pilkada 2020.
Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda menambahkan, Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU hanya mencakup empat tahapan.
Pertama, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa kerja PPS.
Kedua, verifikasi syarat dukungan calon kepala daerah perseorangan.
• Virus Corona Merebak, KPU akan Umumkan Penundaan Pilkada Serentak 2020
Ketiga, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih.
Kemudian keempat adalah tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
"Untuk waktu pencoblosan Pilkada (ikut mundur atau tidak) tidak dinyatakan dalam SE tersebut," pungkasnya. (*)
Pilkada 2020 Ditunda Akibat Pandemi Corona, Achmad Purnomo : Pokoknya Guyub Rukun Sekarang |
![]() |
---|
Pelantikan PPS Batal karena Tahapan Pilkada 2020 Ditunda, Tetapi Begini Permintaan KPU Klaten |
![]() |
---|
Gegara Corona KPU Solo Tunda Pelantikan, 162 Orang Ini Harus Bersabar Jabat Anggota PPS Pilkada 2020 |
![]() |
---|
Tak Persoalkan Penundaan Tahapan Pilkada Serentak 2020, Bajo Sebut Keputusan KPU Bijak |
![]() |
---|
Balon Wali Kota Solo dari PDI Perjuangan Purnomo Stop Sementara Kegiatan Kumpulkan Massa |
![]() |
---|