Tak Banyak Diketahui, Inilah 5 Fakta Terbaru Kartu Pra Kerja yang Segera Dirilis Pemerintah
Diketahui Kartu Pra Kerja akan segera dirilis pemerintah secara nasional dalam waktu dekat.
Untuk syarat mendapatkan Kartu Pra Kerja, calon peserta harus berusia minimal 18 tahun dan berstatus WNI. Lalu kualifikasi lainnya, yakni tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
4. Gandeng startup
Pembayaran hingga pemilihan tempat pelatihan peserta Kartu Pra Kerja dilakukan dengan menggandeng sejumlah marketplace dan situs-situs yang menyelenggarakan pelatihan digital.
Beberapa di antaranya seperti Bukalapak, Tokopedia, Skill Academy, Pintaria, Pijar, Maubelajarapa, dan Sekolahmu. Sementara untuk mitra pembayarannya menggunakan Link Aja, OVO, dan Bank BNI.
• dr Tirta Tumbang Usai Aktif Aksi Sosial Perangi Corona, Kini Masuk Rumah Sakit dan Jadi PDP Covid-19
5. Menyasar korban PHK dan pencari kerja
Kartu Pra Kerja merupakan kartu yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling).
Skilling menyasar bagi pencari kerja berstatus fresh graduate baik baru lulus sekolah maupun kuliah.
Sementara re-skilling menyasar pekerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau berpotensi ter-PHK.
Pembekalan bertujuan memberikan keterampilan yang berbeda atau baru untuk alih profesi misalnya menjadi wirausaha.
Kartu Pra Kerja ini diproyeksikan bisa menyasar 2 juta orang peserta yang akan difasilitasi dengan pelatihan vokasi seperti keterampilan di bidang manufaktur, pariwisata, ekonomi digital, dan sebagainya.
(Kompas.com / Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Kartu Pra Kerja Andalan Jokowi",