Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Inilah 5 Wilayah di Indonesia yang Terapkan Karantina Wilayah Beserta Kebijakannya

Baru-baru ini sejumlah wilayah di Indonesia telah memberlakukan karantina wilayah atau local lockdown.

TRIBUNNEWS.COM/YTZ
Petugas Dishub menutup sejumlah titik pada hari pertama pembatasan akses di Kota Tegal, Senin (30/3/2020). 

TRIBUNSOLO.COM - Baru-baru ini sejumlah wilayah di Indonesia telah memberlakukan karantina wilayah atau local lockdown.

Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 dari intensitas pergerakan masyarakat dari satu wilayah terinfeksi ke lokasi lain.

UPDATE Corona, Pemkot Solo Sebut Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 per 29 Maret 2020

Sejauh ini, ada lima wilayah yang telah memberlakukan kebijakan local lockdown.

Ada pula yang menerapkan karantina lokal secara terbatas.

Papua

Provinsi Papua memutuskan untuk menerapkan kebijakan local lockdown.

Gubernur Papua, Lukas Enembe memutuskan kebijakan lockdown setelah memimpin rapat pada Selasa (23/3/2020).

Sebagai tindak lanjut dari keputusan yang diambil, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X menghentikan operasional khusus untuk penumpang di Bandara Sentani tertanggal 25 Maret. 

Bandara sebagai satu di antara pintu masuk utama ke Papua mulai ditutup pada 26 Maret hingga 9 April 2020.

Penutupan Bandara Sentani di wilayah Bumi Cendrawasih itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona setelah tiga orang di Papua positif terinfeksi Covid-19.

Sementara itu, PT Angkasa Pura I (Persero) Tbk alias AP I turut menanggapi hal tersebut.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, pihaknya tengah menunggu keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pasalnya, PT Angkasa Pura selaku pengelola bandara tidak berada dalam wewenang dalam penutupan bandara.

Penutupan bandara berada dalam kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.

"Prosesnya sedang dipastikan oleh Kemenhub."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved