Daftar Kontroversi Syekh Puji Selain Nikahi Bocah 7 Tahun: Pernah Gunduli Karyawan
Kabarnya, ia menikah lagi dengan bocah yang usianya masih 7 tahun, lebih muda dari pernikahan menghebohkan sebelumnya.
TRIBINSOLO.COM - Sosok Syekh Puji belakangan kembali ramai diperbincangkan.
Kabarnya, ia menikah lagi dengan bocah yang usianya masih 7 tahun, lebih muda dari pernikahan menghebohkan sebelumnya.
Tindakan Syekh Puji itu menuai kecaman dari berbagai pihak.
Bahkan selebriti Tanah Air yang mengetahui kabar ini turut geram.
Kini Syekh Puji terancam hukuman kebiri.
• 4 Zodiak yang Dikenal Boros dan Tak Pandai Atur Keuangan: Apakah Kamu Termasuk?
• Ivan Gunawan Ungkap Bagaimana Perasaannya saat Fans Jodohkan Dia dengan Ayu Ting Ting
Seperti sebelumnya, lagi-lagi Syekh Puji kembali berurusan dengan pihak yang berwajib.
Ia dilaporkan ke Polda Jateng atas perbuatannya menikahi bocah usia 7 tahun.
Perbuatannya bahkan disebut KPAI sebagai kejahatan seksual yang luar biasa.
Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, Syekh Puji menikahi bocah usia 7 tahun itu pada 2016 lalu.
Namun, kejadian itu baru dilaporkan oleh keluarganya ke Polda Jawa Tengah baru-baru ini.
Kata Arist, keluarga besar Syekh Puji yang diwakili Wahyu Dwi Prasetyo, Apri Cahaya Widianto serta Joko Lelono menolak langkah Syekh Puji menikahi anak di bawah umur.
Atas perbuatannya itu, Syekh Puji terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
"Itu berarti Syekh Puji dapat dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup dan bahkan bisa mendapatkan tambahan hukuman berupa tindakan kebiri lewat suntik kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik," kata Arist dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu siang.
Lebih lanjut, Arist menjelaskan, berhubung Syekh Puji kembali melakukan tindakan kejahatan seksual yang kedua kalinya, Syekh Puji sudah dapat dikategorikan sebagai residivis seksual anak.
Arist pun meyakini Polda Jateng akan segera menindaklanjuti pelaporan kasus yang dilaporkan langsung oleh keluarga dekat Syekh Puji ini.