Berita Seleb
Unggahan Pertama Roro Fitria Usai Bebas Bersyarat, Didoakan Istiqomah dan Tak Lagi Neko-neko
Bisa menghirup udara bebas, Roro Fitria pun kembali menunjukkan eksistensinya. Namun ia diingatkan netizen agar tak berulah kembali.
Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Rifatun Nadhiroh
"Kalau sudah Bebas. Mohon jangan Banyak bertingkah ya mbak Nyai. Apa2 yg apa adanya aja. Justru kita suka Mbak'e jadi artis yg kalem dan gak kakean Polah enggak kakean aneh2. #selamat berkumpul bersama Kelg Besar mbak Nyai," komentar netizen yang lain.
"Selamat dtg mba Roro dikehidupan yg baru lg..hehe," timpal lainnya.
Sebagai informasi, Roro Fitria bebas bersama 30.000 narapidana yang lain.
Hal ini, kata Ema, mengingat Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 untuk membebaskan 30.000 narapidana dewasa dan anak.
Diberitakan sebelumnya, Roro Fitria dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Roro Fitria terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Setelah itu, Roro Fitria mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta agar bisa menerima hukuman lebih ringan.
Dia ditangkap pada 14 Februari 2018 di kediamannya yang terletak di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari warga tentang adanya rencana jual-beli narkoba. (*)