Bersyukur Jadi Tahanan Kota saat Hamil 6 Bulan, Vanessa Angel Berpesan 'Jauhi Narkoba dan Lainnya'
Vanessa Angel bersyukur mendapatkan keringanan menjadi tahanan kota atas kasus dugaan kepemilikan psikotropika jenis xanax.
Pihaknya menjerat Vanessa Angel dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
• Vanessa Angel Dijemput untuk Diperiksa terkait Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Polisi
"Dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara dan denda Rp 100 juta," ujarnya, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis.
Nasib Bibi Ardiansyah
Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah ditetapkan menjadi saksi, meski hasil tes urine menunjukkan positif psikotropika.
Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyampaikan, Bibi masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Suami VA, yakni BB ini masih menjadi saksi statusnya dan masih terus menjalani pemeriksaan," kata Ronaldo, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (9/4/2020).
Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Penyidik kemungkinan tidak menaikkan status Bibi Ardiansyah dalam kasus Vanessa Angel.
"Nantinya Bibi akan kami rujukkan untuk melakukan rehabilitasi," katanya.
"BB ini kan mengonsumsi obat dari VA. Dalam UU Psikotropika tertera, jika memang ketergantungan psikotropika, maka polisi berkewajiban orang tersebut untuk melakukan rehabilitasi," jelas Ronaldo.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tersangka Kasus Narkoba, Vanessa Angel Bersyukur jadi Tahanan Kota: Minta Doa Bayi Saya Sehat"