Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bersyukur Jadi Tahanan Kota saat Hamil 6 Bulan, Vanessa Angel Berpesan 'Jauhi Narkoba dan Lainnya'

Vanessa Angel bersyukur mendapatkan keringanan menjadi tahanan kota atas kasus dugaan kepemilikan psikotropika jenis xanax.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vanessa Angel saat menghadiri jumpa pers lewat instagram Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020). 

TRIBUNSOLO.COM - Vanessa Angel bersyukur mendapatkan keringanan menjadi tahanan kota atas kasus dugaan kepemilikan psikotropika jenis xanax.

Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa Angel hanya menjadi tahanan kota.

"Saya mau berterima kasih kepada bapak polisi telah memberi saya keringanan menjadi tahanan kota," ujar Vanessa Angel, dikutip dari YouTube beepdo, Kamis (9/4/2020).

Vanessa Angel Jadi Tersangka saat Hamil, Pengacara: Dilihat Fine-fine Saja tapi Dia Pasti Stres

Dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, Vanessa mengaku tak mudah melewati proses hukum yang menyeret namanya ini.

Mengingat, saat ini dirinya tengah mengandung enam bulan.

Selain itu juga adanya penyebaran virus corona yang hingga kini belum selesai.

Ia lalu meminta doa agar kuat menjalani proses hukum yang berjalan.

Vanessa Angel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Meski Negatif Narkoba, Inilah Penyebabnya

"Berhubung saya sedang hamil enam bulan, tentu tidak mudah bagi saya melewati, menghadapi situasi seperti ini,” ungkapnya.

“Tapi ada proses hukum yang harus dijalani, saya mohon doanya semoga supaya kuat menjalani ini,” ujarnya.

Sebelum menyudahi pernyataannya, Vanessa Angel mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba ataupun psikotropika.

“Pesan saya jauhi narkoba dan mencari tahu tentang psikotropika, dan lainnya," katanya.

Ia juga meminta doa agar bayi yang dikandung saat ini kondisinya sehat.

"Saya minta doanya, dan bayi saya sehat, dan bisa menjalani pemeriksaan selanjutnya,” pungkas Vanessa Angel.

Terancam 5 Tahun Penjara

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, Vanessa Angel terancam lima tahun penjara.

Pihaknya menjerat Vanessa Angel dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

Vanessa Angel Dijemput untuk Diperiksa terkait Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Polisi

"Dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara dan denda Rp 100 juta," ujarnya, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis.

Nasib Bibi Ardiansyah

Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah ditetapkan menjadi saksi, meski hasil tes urine menunjukkan positif psikotropika.

Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyampaikan, Bibi masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Suami VA, yakni BB ini masih menjadi saksi statusnya dan masih terus menjalani pemeriksaan," kata Ronaldo, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (9/4/2020).

Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Penyidik kemungkinan tidak menaikkan status Bibi Ardiansyah dalam kasus Vanessa Angel.

"Nantinya Bibi akan kami rujukkan untuk melakukan rehabilitasi," katanya.

"BB ini kan mengonsumsi obat dari VA. Dalam UU Psikotropika tertera, jika memang ketergantungan psikotropika, maka polisi berkewajiban orang tersebut untuk melakukan rehabilitasi," jelas Ronaldo.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tersangka Kasus Narkoba, Vanessa Angel Bersyukur jadi Tahanan Kota: Minta Doa Bayi Saya Sehat"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved