Solo KLB Corona
Cegah Corona, Pemudik Dilarang Salat di Masjid Miftahul Jannah Klodran, Kecuali Warga Sekitar
Masjid Miftahul Jannah, Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar ditutup untuk jemaah dari luar kota atau pemudik.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Masjid Miftahul Jannah, Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar ditutup untuk jemaah dari luar kota atau pemudik.
Adapun, masjid tersebut berada di lokasi strategis yang bisa dijangkau masyarakat yang hendak pergi ke Embarkasi Haji maupun Bandara Internasional Adi Soemarmo.
Penutupan Masjid Miftahul Jannah Klodran dilakukan guna memininalisir potensi kerumunan massa.
• Update Corona Klaten per 12 April: Tambah 15 ODP, 52 Pasien Sembuh, dan 1 PDP
Sekaligus, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, terutama di Desa Klodran.
Kepala Desa Klodran, Warsito menyampaikan penutupan dilakukan pada Minggu (12/4/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
"Ditutup jemaah sendiri sore hari sekitar Asar kelihatannya," tutur Warsito kepada TribunSolo.com.
• Antisipasi Penularan Covid-19, Keluarga di Rusia Kabur dan Isolasi Diri di Tengah Hutan
"Ditutup untuk jemaah dari luar kota yang tidak mau ikuti imbauan kesehatan," imbuhnya membeberkan.
Warsito bercerita mendiang warga Gawanan berstatus PDP pernah menjadi jemaah Masjid Miftahul Jannah Klodran.
"Jemaah yang asal Gawanan itu dulu pernah jadi jemaah di situ, tapi itu kan dulu," ujar dia.
• Presiden Jokowi Potong Anggaran Kementerian demi Covid-19, Ini Daftar Rinciannya
"Yang jelas itu sebagai langkah antisipasi yang baik," tambahnya.
Warga sekitar Masjid Miftahul Jannah yang ingin menunaikan salat masih diperkenankan.
"Jemaah biasa masih diperbolehkan, masih untuk salat, tapi untuk jemaah yang dari luar kota diminta tidak mampir dulu," kata Warsito. (*)