Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba, Polisi Temukan Ganja 18 Gram dan Alat Isap

Polisi menemukan alat isap sabu, dan Tio Pakusadewo mengakui hal tersebut.

Editor: Hanang Yuwono
(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)
Artis peran Tio Pakusadewo diabadikan di Kemang Village, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Tio Pakusadewo kembali berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, Tio Pakusadewo pernah terjerat kasus serupa pada 2018 silam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, Tio Pakusadewo diamankan saat berada di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB.

"Selasa sekitar 1 pagi tadi, telah mengamankan seseorang berinisial IS alias TP (Tio Pakusadewo)," ujar Yusri, dikutip dari YouTube beepdo, Selasa.

Ramalan Zodiak Besok Rabu 15 April 2020: Cancer Mulai Jenuh, Pisces akan Temui Hari yang Baik

Pihaknya berhasil mengamankan Kartu Tanda Penduduk (KTP), satu buah telepon genggam, satu bungkus kertas berisi ganja seberat 18 gram, dan seperangkat alat hisap sabu atau bong.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin (13/4/2020), bahwa ada seseorang yang menggunakan narkoba di kediaman Tio Pakusadewo.

Sehingga, pihak kepolisian melakukan penyelidikan pada Senin sore, dan langsung mengintai Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Pukul 1 dilakukan penggerebekan dan menemukan seseorang berinisial IS alias TP," jelas Yusri Yunus.

Penggerebekan Tio Pakusadewo

Dikutip dari Wartakotalive.com, berdasarkan video berdurasi 28 detik yang beredar di grup WhatsApp wartawan, sejumlah polisi menggeledah rumah Tio Pakusadewo dengan menggunakan alat pelindung diri (APD).

Sang aktor hanya duduk di sofa, dan melihat anggota kepolisian yang tengah melakukan penggeledahan mencari barang bukti.

Bersyukur Jadi Tahanan Kota saat Hamil 6 Bulan, Vanessa Angel Berpesan Jauhi Narkoba dan Lainnya

5 Berita Seleb Terpopuler : Kabar Tio Pakusadewo Setelah Kena Stroke, Maaf Galih Dituding Tak Ikhlas

Masih dikutip dari Wartakotalive.com, berdasarkan video yang beredar, polisi menemukan alat isap sabu, dan Tio Pakusadewo mengakui hal tersebut.

"Pak Tio tolong didampingi ya," kata petugas dalam video tersebut.

"Pak Tio itu alat apa," tanya polisi.

"Buat pakai sabu, Pak," jawab Tio Pakusadewo.

Artis senior Tio Pakusadewo memeluk anaknya disela persidangan lanjutan dengan aganda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan pidana penjara selama 9 bulan dan rehabilitasi selama 6 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis senior Tio Pakusadewo memeluk anaknya disela persidangan lanjutan dengan aganda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan pidana penjara selama 9 bulan dan rehabilitasi selama 6 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sementara itu, mantan tim kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy mengatakan, pihak keluarga akan menjenguk di Polda Metro Jaya.

"Saya dan keluarga Om Tio itu tahu awalnya dari pemberitaan. Kalau ditanya benar apa enggak, benar ditangkap," kata Aris, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

"Rencananya mereka mau ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kebenarannya. Tapi enggak tahu jam berapa," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Irwan Wahyu/Budi Sam Law) (Kompas.com/Ady Prawira)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: KRONOLOGI Penangkapan Tio Pakusadewo, Ganja 18 Gram dan Alat Isap Sabu Jadi Alat Bukti

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved