Solo KLB Corona
Kesulitan Daftar Kartu Pra Kerja Secara Online, Disnakerperin Solo Bisa Bantu, Kontak Nomor Ini
Bagi karyawan di Kota Solo yang terkena PHK dan dirumahkan akibat dampak pandemi Corona bisa mendaftar program Kartu Pra Kerja.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bagi karyawan di Kota Solo yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat dampak pandemi Corona bisa mendaftar program Kartu Pra Kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo Ariani mengatakan, pendaftaran bisa dilakukan secara online di www.prakerja.go.id.
Untuk email bisa diakses di info@prakerja.go.id dan Instagram bisa diakses @prakerja. go. id.
Sementara, Call Center : 021-25541246.
• Cara Unik Bhabinkamtibmas Solo Lawan Corona,Sulap Trail Dimodifikasi dengan Alat Semprot Disinfektan
Bila mendapatkan kesulitan bisa menghubungi nomor Esty : 082325748000, Wina : 081227116011, Rian :08980312292, dan Sigit : 085642045632.
Karyawan yang di PHK dan dirumahkan di Solo bakal didaftarkan dalam Program Pra Kerja pemerintah pusat.
Nantinya data yang ada akan diteruskan ke pemerintah pusat untuk dilakukan pendataan guna mengikuti program itu.
• BREAKING NEWS : Jalani Isolasi di Rumah, Warga Positif Covid-19 di Mojogedang Meninggal
"Semua nanti didaftarkan di program pra kerja," kata dia.
Dia menjelaskan, soal pengawasan nanti akan tetap dilaksanakan oleh Pemprov Jateng.
Sementara soal karyawan yang di rumahkan, dijelaskan Ariani tidak ada potongan gaji bagi yang masuk kerja tetap dibayarkan.
Namun yang tidak masuk tidak dibayarkan gajinya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pendaftaran-kartu-pra-kerja-2020-akan-segera-dibuka.jpg)