Acara NET TV Tawa Tawa Santai Diberi Sanksi KPI Pusat karena Dianggap Bahayakan Keselamatan Anak
Acara tersebut ditayangkan setiap hari dan mengisi slot di jam 10 pagi juga malam hari pada 20.30 WIB setelah Ini Talk Show ditayangkan.
Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Penonton setia NET TV tentunya tahu adanya program acara Tawa Tawa Santai.
Tawa Tawa Santai menayakan berbagai macam video menarik, kocak juga video viral yang sedang ramai di media sosial.
Acara tersebut ditayangkan setiap hari dan mengisi slot di jam 10 pagi juga malam hari pada 20.30 WIB setelah Ini Talk Show ditayangkan.
• Pertama Kali Libur Kerja Terlalu Lama Sejak Usia 16 Tahun,Sophia Latjuba Bicara Soal Perubahan Besar
• Lihat Hasil USG Kandungan Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Lupa Semua Cacian dan Rasa Marah
• Promo Indomaret Terbaru Berlaku hingga 21 April 2020, Ada Promo Minyak Goreng hingga Sirup
Tawa Tawa Santai diberi sanksi KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) karena menayangkan video yang dianggap membahayakan keselamatan anak-anak.
Video tersebut tayang pada Senin 30 Maret 2020.
Melalui postingan di Instagram dan wesbite resminya, KPI memberikan sanksi administrasi kepada pihak yang berkaitan.
Berikut penjelasan resminya yang dikutip TribunSolo.com dari kpi.go.id
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menemukan adegan yang dinilai mengabaikan dan memberikan contoh yang dapat membahayakan keselamatan anak dalam program siaran “Tawa Tawa Santai” yang ditayangkan Net pada 30 Maret 2020 lalu.
Adegan berupa tampilan seorang anak laki-laki yang tubuhnya dililit dan memegang kepala ular.
Atas bukti tayangan tersebut, rapat pleno KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama untuk program siaran “Tawa Tawa Santai” di Net pada 14 April 2020.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menjelaskan keputusan menjatuhkan sanksi teguran untuk program “Tawa Tawa Santai” Net telah bulat karena adegan tersebut sangat berbahaya meskipun dilakukan oleh anak yang sudah terlatih atau dilatih.
• Rahma Azhari Umumkan Telah Menikah Lagi, Suaminya Bule Bernama Paris Chong, Intip Foto-fotonya
• Ogah Disebut Sepi Job, Dewi Perssik Angkat Bicara: Percuma Banyak Duit Kalau Gak Bisa Menikmati
“Kami tidak bisa mentolerir adanya adegan yang dapat membahayakan keselamatan anak dalam isi siaran."
"Apalagi acara “Tawa Tawa Santai” Net disiarkan pada jam anak sedang belajar di rumah karena pandemi covid-19,” tambahnya, Jumat (17/4/2020).
Mulyo menjelaskan, adegan tersebut telah mengabaikan dan melanggar ketentuan tentang perlindungan terhadap anak dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Selain itu, program siaran “Tawa Tawa Santai” Net diklasifikasikan R. Mestinya berisikan hal-hal yang mendidik, penuh pengetahuan, bernilai sosial, dan mengajarkan tentang budi pekerti.