Solo KLB Corona
Tanggapi Larangan Mudik Presiden Joko Widodo, Wali Kota Solo: Telat
Menurut Rudy kebijakan larangan mudik tersebut saat ini sudah telat, sebab banyak pemudik yang sudah sampai kampung halaman.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, menanggapi pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo soal larangan mudik.
Menurut Rudy kebijakan larangan mudik tersebut saat ini sudah telat, sebab banyak pemudik yang sudah sampai kampung halaman.
"Kalau larangan mudik itu telat," kata Rudy, Rabu (22/4/2020).
Sebagaimana diketahui, arus mudik dini gelombang pertama sudah terjadi sejak pertengahan Maret 2020 lalu.
• 2 Dokter RSUD Dr Moewardi Solo Positif Covid-19, Dewan Pengawas Sebut Kondisi Membaik
• Curhat Perawat Solo, Yang Tak Bisa Peluk Sang Ibu Hingga Sempat Dibujuk Untuk Berhenti Bekerja
Saat ini menurut Rudy yang harus ditegaskan kembali adalah bagaimana mereka yang belum mudik itu tidak mudik kembali.
"Sekarang itu yang harus ditegaskan dan dipikirkan adalah bagaimana yang belum mudik ini, " papar dia.
Sebelumnya, pemerintah pusat hanya melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik ditengah pandemi corona ini.
Aturan itu pun hanya berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.
"Bila aturan ASN dilarang mudik itu sudah jelas, saat ini tinggal memikirkan masyarakat yang belum mudik agar tidak mudik," jelas Rudi.
• Banyak Bisnis Tiarap kena Corona, Bisnis Baru Mamank Malah Kebanjiran Order, Modal Hanya Rp 100 Ribu
• Sempat Piknik ke Pacitan & Semarang, Warga Asal Teras Boyolali Kini Positif Covid-19
Saat ini daerah sudah banyak menerima pemudik seperti yang dilakukan Pemkot Solo dan Kabupaten di Solo Raya.
Mereka mengeluarkan kebijakan agar pemudik dilakukan karantina terlebih dahulu di Graha Wisata Niaga, Solo.
Graha Wisata Niaga terletak di Jalan Slamet Riyadi No.275, Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Solo.
• Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa? Simak Perbuatan yang Bisa Batalkan Puasa
Ada tiga lokasi karantina yang disiapkan untuk ODP selain Graha Wisata Niaga.
Pertama adalah Eks Rumah Joko Susilo, kedua Dalem Joyokusuman, Gajahan. (*)