Solo KLB Corona
Jumlah Positif Covid-19 di Sukoharjo Tembus 19 orang, 2 Kasus Baru Asal Mojolaban & Nguter
Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo bertambah dua kasus per Rabu (22/4/2020).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo bertambah dua kasus per Rabu (22/4/2020)
Berdasar data di laman https://corona.sukoharjokab.go.id/, kasus orang positif virus Corona di Kabupaten Sukoharjo menjadi 19 kasus atau bertambah dua kasus per Kamis (23/4/2020) pada pukul 12.55 WIB.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, tambahan dua orang positif Covid-19 tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus lama.
"Tidak ada kaitannya dengan kasus lama, ini baru semua," terangnya, Kamis (23/4/2020).
• Permintaan Maaf Syahrini Jelang Melaksanakan Ibadah Puasa Ramadan 1441 H
• Pandemi Corona, Umbul Ponggok Klaten Tutup Sementara, Tradisi Padusan Jelang Ramadhan Ditiadakan
• Uun Unggah Momen Romantis dengan Bang Udin, Begini Jawabannya Ditanya Apa Beneran Pacaran
Dari 19 terkonfirmasi positif tersebut enam diantaranya isolasi mandiri, 10 dirawat, dan satu sembuh, serta dua meninggal dunia.
Tambahan dua kasus tersebut masing-masing dari Kecamatan Mojolaban dan Nguter.
Dengan tambahan kasus tersebut, total kasus positif di Kacamatan Nguter menjadi 4 kasus.
Dan di Kecamatan Mojolaban menjadi 3 kasus.
Sementara untuk data keseluruhan, jumlah positif sebanyak 19 orang yang tersebar di 5 Kecamatan yaitu Nguter, Grogol, Kartasura, Baki, dan Mojolaban.
Dengan rincian 6 isolasi mandiri, 10 rawat inap, 1 sembuh, 2 meninggal.
OTG sebanyak 123 orang dengan rincian 6 kasus baru, 117 kasus lama, dan 37 selesai pemantauan.
Untuk ODP sebanyak 555 orang dengan rincian 322 selesai pemantuan, 222 isolasi mandiri, 10 rawat inap, 1 meninggal.
15 orang berstatus PDP, dengan rincian 11 rawat inap, 3 isolasi mandiri, 29 negatif, 1 meninggal.
(*)