Cara Lapor SPT Online Melalui e-Filing di djponline.pajak.go.id, Batas Akhir 30 April
Dilansir oleh online-pajak.com, ada beberapa hal yang harus dipahami saat mengisi formulir SPT Tahunan Pribadi secara online.
- Uang tunai rupiah, valuta asing sepadan dolar AS, simpanan termasuk tabungan dan deposito di bank dalam dan luar negeri, piutang, dan sebagainya dicantumkan secara global.
- Efek-efek (saham, obligasi, commercial paper, dan sebagainya) dicantumkan secara global
- Keanggotaan perkumpulan eksklusif (keanggotaan golf, time sharing dan sejenisnya)
- Penyertaan modal lainnya dalam perusahaan lain yang tidak atas saham (CV, Firma) dicantumkan secara global
- Harta berharga lainnya, misalnya batu permata, logam mulia, dan lukisan dicantumkan secara global
- Kolom Keterangan: Kolom ini diisi dengan keterangan-keterangan lain yang dianggap perlu.
• Potret Imel Putri Cahyati Mantan Istri Sirajuddin Mahmud, Aktris yang Kini Fokus Desainer
Misalnya untuk rumah dan tanah diberi keterangan Nomor Objek Pajak (NOP) sesuai yang tertera dalam SPPT PBB.

• Naik Motor Honda Vario, Pelaku Penjambretan Ibu Asal Pasar Kliwon Tutup Plat Nomor Pakai Sticker
Lakukan ini jika kesulitan atau error
Apabila Anda mengalami kesulitan atau error saat menggunakan DJP Online, solusi lapor SPT Tahunan Pribadi bisa melalui layanan eFiling Klikpajak.
Klikpajak merupakan mitra resmi dari Ditjen Pajak yang bisa digunakan untuk melakukan eFiling pajak online untuk semua jenis SPT tahunan Pajak
Dengan cara melapor SPT secara online, ini dapat memudahkan Anda, dan Anda sudah tidak perlu lagi repot dalam mengurus SPT.
Setelah memahami cara mengisi SPT Online melalui e-filing, segera persiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dan jangan tunda waktu pelaporan hingga mendekati batas pelaporan SPT.
Kantor Pajak di seluruh Indonesia juga menyediakan 'Pojok Pajak' sebagai fasilitas konsultasi mengenai pelaporan SPT, e-Filing hingga pembuatan kode billing.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pajak Tahunan Tinggal 3 Hari Lagi, Berikut Cara Lapor SPT Online Melalui djponline.pajak.go.id,