Fakta Dibalik 4 Wanita Bunuh Sopir Taksi Online dengan Kunci Inggris Karena Tak Bisa Bayar Ongkos
"Salah satu tersangka memukulkan sebanyak delapan kali ke arah kepala bagian belakang hingga korban meninggal dunia dan korban di buang ke jurang.
"Tujuannya ya untuk pacaran," ungkapnya.
5. Terancam 20 tahun penjara
Agtha mengatakan, atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 340 jo Pasal 55 dan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara
"Untuk pelaku di bawah umur akan dikoordinasikan dengan Bapas, untuk penanganan peradilan anak, karena salah satu pelaku masih dibawah umur," kata Agtha.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni, satu unit kendaraan roda empat merek Datsun Go warna putih dengan nomor polisi B 1313 KRX, kunci Inggris warna merah, baju warna abu dan jaket sweater warna hitam.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus pembunuhan tersebut.
(Agie P)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta 4 Wanita Bunuh Sopir Taksi Online dengan Kunci Inggris, Berawal dari Tak Bisa Bayar Ongkos"