Berita Solo Terbaru
Sang Anak Dirumahkan Efek Pandemi Covid-19, Sang Ayah yang Menganggur Nekat Mencuri di Pasar Kliwon
Dampak pandemi Covid-19 membuat sektor perekonimian terganggu sehingga sejumlah perusahaan terpaksa merumahkan karyawannya. Hal ini membuat Seno warg
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dampak corona membuat sektor perekonimian terganggu sehingga sejumlah perusahaan terpaksa merumahkan karyawannya.
Hal ini membuat Seno warga Tipes, Kecamatan Serengan, Solo menjadi gelap mata, dan nekat melakukan tindakan kriminal.
Dia mengatakan, anaknya menjadi salah satu karyawan yang dirumahkan akibat pandemi corona ini.
Sementara dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap.
• Terekam CCTV, Seorang Pencuri Berhasil Diamankan Mapolsek Pasar Kliwon Solo
• Belikan Kuota Internet Anaknya, Pria Asal Serengan Solo Ini Nekat Mencuri
Saat itu anaknya minta untuk dibelikan kuota internet dan Seno juga butuh untuk makan.
"Saya mencuri karena kepepet, kebutuhan anak juga minta uang buat beli kuota, jadi saya inisiatif maling," katanya saat konfrensi pers di Mapolsek Pasar Kliwon Solo, Rabu (29/4/2020).
Dia nekat melakukan pencurian di di Pasar Cindra Mata, Kecamatan Pasar Kliwon.
Dalam akasinya itu, dia berhasil membawa dompet milik Korban bernama Ririn warga Kecamatan Jaten, Karanganyar.
"Saya ambil uang Rp 160 ribu dari dompet korban," jelas dia.
Kapolsek Pasar Kliwon AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan, kejadian bermula saat pelaku melakukan pencurian di laci toko.
• Khasiat Berpuasa Bagi Penderita Asam Lambung : Ternyata Malah Meringankan, Ini Penjelasan Ilmiahnya
• Update Kabar Kim Jong Un: Intelijen Korea Selatan Justru Percaya Pimpinan Korut Itu Masih Bekerja
"Pelaku mengambil tas dalam laci yang saat itu situasinya sedang sepi," kata Kapolsek, Rabu (29/4/2020).
Aksi pelaku tersebut sempat terekam CCTV, sehingga memudahkan petugas dalam memburu pelaku.
Petugas kepolisian kemudian berusaha melakukan pelacakan dan diketahui identitasnya.
• Chen EXO Resmi Jadi Ayah, Bayinya Berjenis Kelamin Perempuan
Penangkapan langsung dilakukan pada Selasa (28/4/2020) malam.
Pelaku langsung di gelandang ke Mapolsek Pasar Kliwon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan Dompet milik korban berisi SIM C, KTP, Buku Tabungan, ATM dan Uang Rp 160.000.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam melanggar 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pasar-kliwon.jpg)