Pertamina Beri Diskon 30% Pertamax dan Dex Series, Simak Persyaratannya
Pemberian diskon ini hanya akan didapat oleh 2.000 konsumen pertama Pertamina setiap harinya.
TRIBUNSOLO.COM - Ada diskon dari PT Pertamina (Persero) atau potongan harga sebesar 30 persen untuk jenis bahan bakar minyak (BBM) umum (JBU) seperti Pertamax Series dan Dex Series selama bulan Ramadan.
Hingga saat ini, PT Pertamina masih menahan untuk tidak terburu-buru dalam melakukan penyesuaian harga BBM.
Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, pemberian diskon sebesar 30 persen ini merupakan langkah perusahaan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak virus corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Jumat (1/5/2020).
• Manajemen Travel yang Nekat Antarkan Pemudik Bakal Ditindak Polisi, Bagaimana Nasib Penumpangnya?

Adapun diskon BBM ini berlaku untuk produk Pertamax Series dan Dex Series mulai dari 27 April hingga 23 Mei 2020.
"Walaupun belum ada penyesuaian harga, kita beri diskon 30 persen," kata Nicke Widyawati.
Nicke pun mengajak masyarakat untuk membeli BBM dalam jumlah yang banyak.
Sebab stok di Pertamina yang melimpah karena permintaan mengalami penurunan akibat Covid-19.
"Ayo kalau memang ada yang mau beli BBM sekarang nimbun ayo, 30 persen loh sekarang," jelas Nicke.
"Jadi jangan selalu terpaku sama harga enggak turun, coba sekarang beli deh, harganya sudah didiskon untuk BBM JBU," imbuhnya.
• Daftar Promo Alfamart & Indomaret 1 Mei 2020, Nikmati Diskon Minyak Goreng hingga Biskuit Lebaran
Cara Dapatkan Diskon BBM 30 %
Pemberian diskon ini hanya akan didapat oleh 2.000 konsumen pertama Pertamina setiap harinya.
VP Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, cara untuk mendapatkan diskon harga BBM.
Fajriyah Usman memaparkan, konsumen akan mendapatkan cashback maksimal Rp 20.000 per hari.
Dengan cara, cukup lakukan pembelian BBM secara nontunai menggunakan LinkAja dari aplikasi My Pertamina.
"Cashback saldo yang didapatkan yaitu sebesar 30 persen atau maksimal Rp 20.000 per hari atau satu kali transaksi pertama untuk 2.000 konsumen per hari," jelas Fajriyah Usman dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2020), dikutip dari Kompas.com.