Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

3 PDP Boyolali Meninggal, Punya Riwayat Penyakit Jantung hingga Ginjal, Hasil Swab PCR Belum Keluar

"Ada penyakit pemberatnya, ada yang jantung, tumor otak, dan sakit ginjal," kata Ratri kepada TribunSolo.com, Senin (4/5/2020).

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
ILUSTRASI : Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona. 

"Ketiganya sempat dirawat di rumah sakit rujukan di daerah Sukoharjo, Solo, dan Boyolali," kata Sinung kepada TribunSolo.com, Senin (4/5/2020).

Sinung yang juga Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boyolali itu menjelaskan, pemulasaraan tiga jenazah itu tidak dilakukan secara bersamaan.

Adapun, jenazah PDP asal Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak dimakamkan sekira pukul 20.00 WIB.

Sementara itu, pemulasaraan jenazah PDP asal Desa Sobokerto, Kecamatan Ngemplak sekira pukul 22.00 WIB.

"Prosesi pemulasaraan jenazah PDP asal Desa Cangkringan, Kecamatan Banyudono sekira pukul 01.00 WIB," tutur Sinung.

Sinung menegaskan prosesi pemakaman menggunakan protokol pemulasaraan jenazah Covid-19.

Petugas yang dikerahkan dalam prosesi pemulasaraan sebanyak 6 sampai 7 personel.

"Perlakuan sama protokol kesehatannya pakai protokol penanganan pemulasaraan jenazah Covid-19, tidak dihadiri keluarga dan petugas pakai APD lengkap," ucap dia.

"Kita tidak boleh main-main," tandasnya.

Adapun saat disinggung riwayat dari PDP tersebut, Sinung enggan menjelaskan karena masalah tersebut lebih ke teknis kepada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Boyolali.

"Itu kewenangan DKK, pemulasaran saya bisa jawab," aku dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved