Fakta-fakta Daging Babi Diubah Mirip Daging Sapi di Bandung yang Disebut Dapat Pasokan Dari Solo
Warga digemparkan dengan pengungkapan kasus 63 ton daging babi yang diubah mirip gading sapi di Kabupaten Bandung dari pasokan di Solo.
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
"Karena untuk penyembelihan harus ada tupoksi," jelas Said.
Said memastikan jika RPH Surakarta tidak terkait dengan pemotongan daging babi yang meresahkan itu.
"Kalau RPH Solo ini saya pastikan tidak ada," paparnya.
Said tidak menampik terdapat sejumlah pemotongan daging babi ilegal di Kota Solo, namun jumlahnya tidak banyak.
Ia pun selalu melakukan pengawasan karena hanya 1-2 rumah tangga yang melakukan pemotongan daging babi.
"Tapi ada 1-2 rumah tangga yang melakukan pemotongan daging, itupun besaran dagingnya kecil," terangnya.
2. Masih Cari Solo-nya Mana
Plt Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Solo, Said Romadhon meminta pihak berwajib untuk menelusuri asal muasal pemasok daging dalam kasus daging babi menyerupai daging sapi yang diduga berasal dari Solo.
"Solonya mana?," kata Said, Selasa (12/5/2020).
"Orang bisa menyebut Solo, itu ditelusuri Solo mana," imbuhnya.
Menurut Said, tempat pemotongan daging, termasuk daging babi yang legal hanya ada di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Surakarta, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres.
Ia juga menambahkan di Kota Solo tidak ada peternakan babi.
"Karena peternakan babi di Solo tidak ada," tutur dia.
Said menduga pemasok daging dalam kasus daging babi menyerupai daging sapi berasal dari luar Kota Solo.
Itu lantaran di luar Kota Solo ada beberapa tempat peternakan dan pemotongan hewan, di antaranya di Kanten, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.