Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Hasil Keluar 5 Hari Setelah Meninggal, Pasien Asal Seram Dimakamkan Tak Sesuai Prosedur Covid-19

Proses pemulasaraan jenazah orang dalam pemantauan (ODP) asal Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku tidak menggunakan protokol kesehatan Covid-19.

Editor: Adi Surya Samodra
(Shutterstock)
Ilustrasi: perawatan pasien positif terinfeksi virus corona 

TRIBUNSOLO.COM - Proses pemulasaraan jenazah orang dalam pemantauan (ODP) asal Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku yang meninggal di RSUD dr Haulussy Ambon pada 7 Mei 2020 tidak menggunakan protokol kesehatan Covid-19.

Adapun, hasil uji sampel cairan tenggorokan baru diketahui selang 5 hari seusai pemulasaraan dan diketahui pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Meykal Pontoh mengatakan, pasien berinisial DAS ini dirawat di RSUD Haulussy Ambon karena menderita sakit ginjal.

“Korban saat itu masuk rumah sakit pada 22 April lalu dengan gejala utama gagal ginjal, saat itu hasil rapid test korban juga negatif,” kata Pontoh di Kantor Gubernur Maluku, Senin (11/5/2020).

Saat itu, tim medis dari rumah sakit mengambil sampel cairan tenggorokan pasien karena suami korban pernah bepergian ke daerah zona merah Covid-19.

Sampel cairan tenggorokan itu dikirimkan ke Balitbangkes Jakarta untuk diuji. Menurut Pontoh, pasien yang meninggal pada 7 Mei 2020 itu langsung dibawa keluarga ke Seram Bagian Barat untuk dimakamkan.

Ramai Pemberitaan Ayah Angkatnya dari Belanda, Syahrini Justru Lakukan Ini Bersama Reino Barack

Anggota DPRD dari Nasdem Rayu Rp 1 Miliar ke Bocah SMP yang Dihamili Pria Kaya, Minta Cabut Perkara

Namun, lima hari setelah dimakamkan, hasil tes swab pasien tersebut keluar.

“Jadi lima hari setelah korban dimakamkan pihak keluarga baru hasil swab-nya keluar positif,” kata Pontoh.

Pontoh mengaku, selama korban dirawat di RSUD Ambon hingga dimakamkan, penanganan tim medis terhadapnya tak sesuai protokol Covid-19.

“Proses pemakaman korban tidak sesuai protokol Covid-19 itu karena hasil swab baru keluar setelah lima hari korban dimakamkan. Ini kecolongan namanya,” katanya.

Pontoh menyebutkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku akan melakukan rapid test terhadap petugas medis di RSUD Ambon.

Selain itu, rapid test juga akan dilakukan terhadap keluarga dan orang terdekat korban yang menghadiri pemakaman.

Sejauh ini, sebanyak 100 tenaga medis di RSUD Haulussy Ambon telah menjalani rapid test virus corona baru.

Hasilnya, sebanyak 22 tenaga medis dan pegawai administrasi dinyatakan reaktif.

“Hasil rapid test itu ada 22 yang reaktif, tapi nanti akan dilakukan rapid test lagi untuk tenaga medis dan juga keluarga korban,” katanya.

(KOMPAS.COM/ Rahmat Rahman Patty)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasien Positif Dimakamkan Tak Sesuai Prosedur Covid-19, Gugus Tugas: Ini Kecolongan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved