Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sederet Fakta Pedagang Jual Daging Sapi Ternyata Babi, Hampir Setahun Dijual Bebas di Pasar Bandung

Dalam peredaran daging babi yang dijual seperti daging sapi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat pelaku, dua sebagai pengepul yakni T (54), dan

Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM/LABIB ZAMANI
Ilustrasi penjual daging 

Hendra menegaskan, atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

"Ancaman pidanan 5 tahun penjara," tegasnya.

Ditambahkan Hendra, tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa pelaku lain.

"Masih kami kembangkan sejauh mana pemasarannya," ujarnya dikutip dari TribunJabar.

Hendra berharap, warga masyarakat tidak usah khawatir, karena daging yang ada sudah disita.

"Namun ke depannya diimbau agar lebih berhati-hati lagi, apabila akan membeli daging sapi, terutama jika harganya relatif murah dengan harga pasaran," katanya.

(Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta 4 Pedagang Jual Daging Sapi yang Ternyata Babi, Hampir Setahun, Dijual Bebas di Pasar Bandung"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved