Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Warga Usia 45 Tahun ke Bawah Bisa Kembali Bekerja? Menpan RB Tegaskan Belum Ada Produk Hukum

Produk hukum yang memperbolehkan warga berusia di bawah 45 tahun kembali beraktivitas atau bekerja selama masa darurat virus Corona belum ada.

Editor: Adi Surya Samodra
KOMPAS.com/FITRIA CHUSNA FARISA
Menpan RB Tjahjo Kumolo 

Bahkan, kerap kali kelompok ini tak memiliki gejala saat sudah terpapar virus corona.

"Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," kata Doni.

Doni menyebutkan, kematian tertinggi datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yakni mencapai 45 persen. 

(KOMPAS.COM/Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan RB: Belum Ada Produk Hukum yang Bolehkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Kembali Bekerja".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved