Berita Solo Terbaru
Jokowi Naikkan Iuran BPJS di Tengah Corona, Wali Kota Solo Rudy : Pemkot Hanya Bisa Bayar Sampai Mei
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo memastikan Pemkot Solo hanya mampu membayar premi iuran BPJS Kesehatan untuk PBI sampai bulan Mei 2020.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo memastikan Pemkot Solo hanya mampu membayar premi iuran BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sampai bulan Mei 2020.
Itu terjadi apabila kenaikan iuran BPJS Kesehatan benar-benar direalisasi Pemerintah Pusat.
Ditambah lagi, Pemkot Solo kini juga telah memangkas sejumlah anggaran untuk penanggulangan pandemi Corona.
• Corona Belum Kelar, Pemerintah Kembali Kerek Iuran BPJS Kesehatan, Wali Kota Solo : Ora Pas
"Hanya bisa bayar sampai Mei 2020, Juni sampai Desember utang ke BPJS," tutur Rudy, Kamis (14/5/2020).
Rudy mengungkapkan Pemerintah Kota Solo telah membayar premi iuran BPJS untuk kurang lebih 136.000 peserta PBI hingga April 2020.
"Kira-kira Rp 5 miliar lebih per bulannya untuk 136.000-an peserta PBI," ungkapnya.
Rudy mengaku bingung dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menaikkan iurab BPJS Kesehatan.
• Wali Kota Solo Bingung Dengan Sistem Kenaikan BPJS Kesehatan, Sebut Ada Aturan yang Tumpang Tindih
"Pemerintah Daerah yang memberikan Jaminan Kesehatan Nasional untuk PBI bingung bayarnya, nanti keliru mau menganggarkannya," tuturnya.
Adapun kenaikan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
Regulasi tersebut telah diteken Jokowi pada Selasa (5/5/2020).
"Rp 42 ribu atau Rp 35 ribu, itu belum jelas, ini dikembalikan lagi, dinaikan lagi, masyarakat juga bingung," ujar Rudy. (*)