Pilkada Solo 2020
Bawaslu Solo Tunggu Arahan Pusat Soal Pilkada Pada Desember 2020
Bawaslu Kota Solo masih menunggu arahan dan petunjuk teknis (Juknis) dari Bawaslu RI terkait pelaksanaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 nanti.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bawaslu Kota Solo masih menunggu arahan dan petunjuk teknis (Juknis) dari Bawaslu RI terkait pelaksanaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 nanti.
Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono mengatakan, mereka sudah mendengar kabar Pilkada Serentak yang rencananya akan dilakukan pada Desember 2020.
• Tunggu KPU soal Pilkada Solo 2020, Rudy: Masih Belum Bisa Dipastikan Jadwalnya
• Tinggal Tersisa Gibran, Teguh Prakosa Juga Mundur dari Pilkada 2020, Achmad Purnomo : Beliau Kompak
Namun, berkaitan dengan hal tersebut Bawaslu juga masih menunggu arahan dari Pusat.
Menurut dia, mereka nanti akan mengacu pada Peraturan Bawaslu dan Peraturan KPU terkait Pilkada setelah penundaan beberapa waktu lalu.
"Kita masih masih menunggu ketentuan-ketentuan terbaru," papar Budi, Jumat (15/5/2020).
"Setelah ada aturannya kita lihat nanti seperti apa," jelas dia.
Menurut dia, bila Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada Desember pasti arahan atau petunjuk teknis akan keluar.
Apalagi Pilkada di tengah Pandemi Corona tentunya ada aturan yang berbeda.
• Achmad Purnomo Belum Serahkan Surat Mundur dari Pilkada 2020, Ini Alasannya
• Pilkada Serentak 2020 Diundur ke Desember, Begini Tanggapan Gibran dan Purnomo
"Iya, Kita tunggu saja, kalo benar pilkada digelar Desember pasti akan segera terbit ketentuan-ketentuan pelaksanaan pilkada ditengah pandemi covid," jelas dia.
"Yang mesti mengacu pada protokol kesehatan yang sudah ditentukan," kata Budi. (*)