Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Di Tengah Pandemi Corona, 27 Bidan di Karanganyar Terima SK PNS, Begini Harapan Bupati Juliyatmono

Sebanyak 27 bidan mendapatkan surat keputusan (SK) pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karanganyar.

Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM/ISTIMEWA
Pengambilan sumpah janji pengangkatan PNS di Aula BKPSDM Karanganyar, Jumat (15/5/2020). 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 27 bidan mendapatkan surat keputusan (SK) pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karanganyar.

Pengambilan sumpah janji sebagai PNS tersebut dilaksanakan di Aula Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Jumat (15/5/2020).

Kepala BKPSDM Karanganyar, Suprapto menyampaikan, ada sebanyak 27 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang mendapatkan SK PNS. Sebelumnya mereka telah mengabdi sekitar 14 tahun-15 tahun.

Lagi, 2 Pasien Positif Corona Kluster Gowa Sembuh Asal Colomadu dan Kerjo Karanganyar Sembuh

UPDATE Corona di Indonesia 15 Mei 2020: Jumlah Pasien Positif Covid-19 Mencapai 16.496 Orang

 "Jumlahnya ada 27 orang. mereka sudah lama mengabdi puluhan tahun," katanya, Jumat (15/5/2020).

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, dengan pengangkatan sebagai PNS ini, harapannya dapat menjadi penyemangat dalam bekerja.

Setelah mengabdi selama sekitar 14 tahun, sekarang sudah bisa diangkat menjadi PNS.

"Tugas di kesehatan itu ikut mensosialisasikan pencegahan covid-19. Bekerjalah dengan baik. Sering saya sampaikan dimana-mana, gaji itu sudah jelas tertulis di SK," pungkasnya. (TribunJateng.com/Ais)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 27 Bidan di Karanganyar Terima SK PNS

 
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved