Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan, Prilly Latuconsina Tanggapi soal Marganya yang Jadi Candaan
Aktris sekaligus penyanyi Prilly Latuconsina menuliskan klarifikasi terkait kabar dipolisikannya komedian Andre Taulany dan Rina Nose.
Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Aktris sekaligus penyanyi Prilly Latuconsina menuliskan klarifikasi terkait kabar dipolisikannya komedian Andre Taulany dan Rina Nose.
Prilly mengunggah klarifikasi tersebut lewat Instagram Story, Selasa (19/5/2020).
Klarifikasi tersebut setelah munculnya kabar dua komedian, Andre dan Rina Nose, dipolisikan oleh seorang warga bermarga Latuconsina, Ruswan Latuconsina.
• Potret Cantik Pemeran Istri Cecep Preman Pensiun 4, Aslinya Model dan Hobi Main TikTok
• Rizal Terus Dapat Rezeki Usai Dibully, Kini Diundang Gubernur Sulsel, Dapat Motor & Beasiswa 3 Tahun
• Unggah Foto Ini Bersama Suami, Anisa Rahma Sempat Dikira Kabarkan Kehamilan, Ternyata Candaan
Bermula dari candaan Andre dan Rina pada program acara televisi yang tayang selama Ramadan.
Saat itu hadir Prilly sebagai bintang tamunya.
Hingga terbesit oleh Andre untuk memplesetkan nama Prilly sebagai candaan.
Ia memplesetkan nama belakang Prilly yakni Latuconsina menjadi Latukondangan.
Candaan tersebut kemudian direspons oleh Rina Nose yang akhirnya ikut-ikutan bercanda.
Rina memplesetkan nama belakang Prilly dari Latuconsina menjadi Latukontraksi.
• Buntut Video Viral Warga Berebut Masuk ke Mal di Jember : Polisi Datang, Ini yang Terjadi Setelahnya
• Nasib Bupati Madiun Setelah Viral Bujuk Pasien Covid-19 Kami Dizalimi : Tak Boleh Tidur di Kamar
• Sinopsis The World of the Married Episode 8, Tayang Malam Ini Pukul 19.15 WIB, di Trans TV
Melihat hal tersebut menjadi masalah hingga ke polisi, Prilly pun menuliskan klarifikasi panjangnya.
Ia mengaku, keluarganya yang bermarga Latuconsina dari Kampung Pelau sudah memaafkan Andre dan Rina.
Sementara itu, Prilly menyebut pihak pelapor berasal dari kampung yang berbeda dengan kampung halaman Prilly.
Prilly pun meminta kepada seluruh warga bermarga Latuconsina untuk memaafkan Andre dan Rina.
Simak klarifikasi lengkap Prilly di bawah ini:
keluarga besar Latuconsinaku dari Kampung Pelau legowo dan menerima permintaan maaf Pak Andre Taulany dan Ka Rina Nose,
kami mengerti bahwa Pak Andre dan Ka Rina tidak ada niat sedikitpun untuk menghina
apalagi menyinggung
semua itu pure ketidaksengajaan dan ketidaktahuan mereka atas Marga Latu
yang melaporkan itu berasal dari kampung yang berbeda
saya tidak kenal dan menurut informasi dari Kampung Kabau
saya mohon sekali dengan sangat hormat untuk semua yang juga bermarga Latu bisa sama-sama memaafkan di bulan yang suci ini
apalagi bangsa sedang menghadapi Covid-19
Allah SWT saja maha pemaaf
harusnya kita manusia sebagai tempatnya salah juga bisa saling memaafkan sesama
terima kasih
• Viral Video Perawat Hamil Meninggal Dunia setelah Tertular Covid-19, Begini Kronologi menurut PPDS
• Perawat Hamil Tertular Covid-19 Meninggal Dunia, Dokter Tirta: Jangan Biarkan Pengorbanan Sia-sia
• Ariel Tatum Ceritakan tentang Botak di Kepalanya, Sempat Putus Asa karena Rambutnya Makin Menipis
Senbelumnya diberitakan, Ruswan Latuconsina sebagai pihak yang melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose mengatakan, seluruh pemilik marga Latuconsina merasa dilukai dengan candaan kedua komedian itu.
Hingga disinggung soal permintaan maaf, Ruswan menyebut bahwa sampai saat ini tidak membukakan pintu maaf pada dua komedian itu.
“Oh tidak segampang itu (permintaan maaf), kami merasa dilukai dan Latuconsina itu adalah marga yang besar dihormati di Maluku,” kata Ruswan saat dihubungi wartawan, Senin (18/5/2020), seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
“Kita ikuti tahapanlah, kita kembalikan pada seluruh keluarga besar Latuconsina karena sampai saat ini tidak ada pintu maaf sebenarnya,” sambungnya.
Ruswan Latuconsina mengaku sebagai perwakilan dari keluarga besar Latuconsina.
Dia pun resmi melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose pada Senin (18/5/2020) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Dalam laporannya. Ruswan juga telah menyiapkan bukti berupa video mengenai dugaan pelecehan tersebut.
“Kita punya rekaman video penghinaan itu dan itu sangat jelas, dan kita punya saksi dua orang yang menonton dan menyaksikan itu video kan,” tutur Ruswan. Hingga kini, Kompas.com masih berusaha meminta tanggapan Rina Nose dan Andre Taulany soal laporan tersebut.
Keduanya dilaporkan atas Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.
Permasalahan bermula usai Andre Taulany dan Rina Nose bercanda plesetan nama.
Andre dan Rina melakukan plesetan pada marga Latuconsina milik Prilly Latuconsina
Kejadian tersebut langsung ramai menjadi bahan perbincangan di sosial media, dan banyak yang menyayangkan candaan Andre serta Rina.
Karena itu, Ruswan dan para pengguna marga Latuconsina tak terima.
Mereka pun akhirnya mengambil jalan hukum.
Hingga kini, Kompas.com masih berusaha meminta tanggapan Rina Nose dan Andre Taulany soal laporan tersebut.
(TribunSolo.com/Noorchasanah A/Kompas.com)